JAWA TENGAH — Pemerintah resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6 persen. Angka ini menjadi yang paling ambisius dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan tercantum dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI, Jumat (14/8/2026).
Untuk mengakselerasi pertumbuhan, pemerintah mengalokasikan belanja negara Rp 4.097,2 triliun. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.426 triliun, meninggalkan ruang defisit sekitar Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sektor pertanian tetap diandalkan untuk menjaga ketahanan pangan, sementara sektor jasa diharapkan tumbuh seiring peningkatan konsumsi rumah tangga dan ekspansi ekonomi digital. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat produktivitas sekaligus mendorong transformasi ekonomi nasional.
Defisit 2,4 persen dinilai cukup ketat untuk sebuah ekspansi fiskal. Belanja negara yang membengkak harus diimbangi efektivitas program agar tidak sekadar menjadi instrumen konsumsi, tetapi mampu menciptakan efek berganda terhadap investasi, produktivitas, dan lapangan kerja.
Keberhasilan mencapai 6 persen tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran. Efektivitas pelaksanaan program di lapangan, kondisi ekonomi global, serta kemampuan pemerintah menjaga momentum pertumbuhan menjadi faktor penentu. Target ini juga harus diukur dari seberapa besar pertumbuhan mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.