KUDUS — Sembilan desa penerima penghargaan tersebut adalah Desa Bae, Gondangmanis, Karangbener, Ngembalrejo, Dersalam, Bacin, Panjang, Peganjaran, dan Purworejo. Camat Bae Syafi'i menyerahkan langsung penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja administrasi pemerintah desa.
Pemberian penghargaan ini disebut menjadi yang pertama dilakukan di tingkat Kecamatan Bae. Tujuannya mendorong pemerintah desa lebih tertib dan cermat dalam menjalankan tahapan pemerintahan, khususnya penetapan APBDes.
Desa Pedawang menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Bae yang belum menerima penghargaan. Pemerintah kecamatan menyatakan akan terus mendorong dan membantu desa tersebut mengevaluasi kendala yang dihadapi.
"Ini agar desa lebih tertib dan cermat. Bagi satu desa yang belum mendapatkan penghargaan, ke depan akan terus kita dorong dan kita bantu. Kita evaluasi kesulitannya di mana," kata Syafi'i.
Menurut Syafi'i, dinamika pemerintahan desa tidak selalu sama. Komunikasi dan pendampingan diperlukan untuk mengetahui hambatan yang membuat sebuah desa belum bisa menetapkan APBDes sesuai jadwal.
"Kita terus dorong dan kita bantu. Kesulitannya di mana, itu yang perlu kita evaluasi bersama," ujarnya.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menilai penghargaan semacam ini baru diberikan di tingkat kecamatan. Ke depan, penghargaan diharapkan tidak hanya berkaitan dengan ketepatan penetapan APBDes, tetapi juga mencakup berbagai tahapan tata kelola pemerintahan desa.
"Harapan kami ini hanya stimulan untuk desa. Nanti ada penghargaan-penghargaan di tahun berikutnya sehingga bisa lebih meningkatkan kinerja," harapnya.
Pemberian penghargaan juga dipandang sebagai upaya membangun budaya apresiasi terhadap kinerja pemerintah desa. Dengan begitu, desa yang sudah tertib administrasi bisa menjadi contoh bagi desa lain di wilayah Kecamatan Bae.