Operator Seluler Siapkan Paket Internet Rollover dan Non-Rollover Pasca Putusan MK

Penulis: Puguh Triyono  •  Senin, 28 September 2026 | 19:48:02 WIB
Operator seluler menyiapkan skema paket internet rollover dan non-rollover pasca putusan MK.

JAWA TENGAH — Operator seluler di Indonesia tengah menyiapkan skema paket internet baru berupa pilihan rollover dan non-rollover setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan kuota internet tidak boleh hangus. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan pembahasan bersama Komdigi telah berlangsung sebulan terakhir, dengan mekanisme perlindungan kuota bagi pelanggan non-rollover masih dalam tahap finalisasi.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengungkapkan bahwa prinsip utama yang disiapkan adalah menyerahkan pilihan kepada pelanggan, apakah ingin menggunakan paket rollover atau non-rollover. Meski demikian, paket non-rollover tetap wajib dilengkapi mekanisme perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya kan produk rollover dan non-rollover nanti diserahkan kepada pengguna sebagai pilihan. Nah, kemudian memang ada beberapa yang menjadi catatan-catatan, salah satunya bagaimana pengguna non-rollover itu kan harus dilindungi," kata Marwan ditemui usai peringatan Hari Bhakti Postel di Bandung, Minggu (27/9/2026).

Perlindungan Kuota untuk Pelanggan Non-Rollover

Salah satu bentuk perlindungan yang tengah dipertimbangkan adalah pemberian tambahan masa aktif sebelum kuota dinyatakan hangus. Pelanggan yang memilih paket non-rollover berpotensi memperoleh tambahan waktu hingga tiga hari untuk menghabiskan sisa kuotanya.

Opsi lain yang dikaji adalah sistem poin yang dapat dikumpulkan pelanggan dan ditukarkan dengan produk atau keuntungan lain. Mekanisme ini dinilai memberi nilai tambah bagi pengguna yang tidak sempat menghabiskan kuota dalam periode berjalan.

"Misalnya dia memberikan pilihan, ada tambahan waktu tiga hari sebelum hangus karena non-rollover. Atau saya ambil poin, jadi ngumpulin poin, poin ini nanti bisa digunakan sebagai pilihan produk lainnya," tutur Marwan.

Skema Rollover Masih Dihitung dari Sisi Bisnis

Operator juga mengkaji mekanisme akumulasi kuota yang tidak terpakai ke periode berikutnya. Perhitungannya mencakup penentuan periode rollover, apakah berlaku bulanan, tiga bulanan, atau hingga satu semester.

"Sebetulnya opsinya sudah ada, tapi memang harus dihitung lagi di bisnis model seperti apa. Karena yang rollover juga harus dihitung kira-kira seperti apa, apakah bulanan, apakah tiga bulanan atau produk satu semester rollovernya," jelas Marwan.

Setiap operator memiliki keleluasaan menentukan mekanisme yang sesuai dengan model bisnis masing-masing, selama tetap memenuhi ketentuan perlindungan pelanggan. Marwan menegaskan bentuk perlindungan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan internal operator.

Pelanggan Pascabayar Juga Jadi Perhatian

Pembahasan perlindungan kuota tidak hanya menyasar pelanggan prabayar. Pelanggan pascabayar yang membeli paket internet dengan jumlah kuota tertentu juga masuk dalam kajian.

Marwan mencontohkan pelanggan pascabayar yang memilih paket 50 GB namun hanya menggunakan 40 GB hingga akhir periode. Operator masih mempertimbangkan mekanisme perlindungan terhadap sisa kuota yang belum digunakan tersebut.

Ketentuan perlindungan kuota perlu memperhatikan karakteristik produk prabayar maupun pascabayar agar pelanggan mendapatkan kepastian atas paket yang dibeli. Perbedaan karakter kedua jenis layanan ini memengaruhi bagaimana mekanisme rollover dan kompensasi dirancang.

Jadwal Pelaporan ke Komdigi

Pembahasan antara operator dan Komdigi telah berlangsung selama sebulan terakhir. Marwan menyatakan masing-masing operator akan menyampaikan usulan final mereka kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Jadi selama sebulan ini kita sudah berdiskusilah. Kita akan menyampaikan dari masing-masing operator ke Komdigi," kata Marwan.

Putusan MK dan Surat Edaran Menkomdigi soal kuota internet tidak hangus menjadi dasar perubahan skema paket ini. Bagi pengguna smartphone di Indonesia, pilihan rollover dan non-rollover berpotensi mengubah cara mereka membeli dan mengelola paket data, dengan operator kini dituntut menyediakan mekanisme perlindungan yang lebih jelas untuk setiap jenis paket yang dijual.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: inet.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top