Komnas PA Undang Ruben Onsu Klarifikasi Polemik Pengasuhan Anak

Penulis: Puguh Triyono  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:48:01 WIB
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan undangan klarifikasi kepada Ruben Onsu dalam konferensi pers di Jakarta Timur.

JAWA TENGAH — Komisi Nasional Perlindungan Anak resmi mengundang Ruben Onsu untuk memberikan klarifikasi terkait aduan pengasuhan anak yang dilayangkan Sarwendah. Langkah ini diambil demi mendengar keterangan kedua pihak secara berimbang sebelum rekomendasi dikeluarkan.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membuka pintu klarifikasi bagi presenter Ruben Onsu menyusul aduan resmi yang dilayangkan Sarwendah. Undangan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di kantor Komnas PA, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2026).

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendengar keterangan dari kedua belah pihak secara berimbang. Sarwendah sendiri telah mendatangi Komnas PA sekitar sepekan sebelumnya untuk berkonsultasi sekaligus melayangkan aduan mengenai persoalan pengasuhan buah hati mereka.

Alasan Komnas PA Buka Ruang Klarifikasi

Agustinus menjelaskan bahwa undangan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan sebelum lembaga mengeluarkan rekomendasi apa pun. Menurutnya, setiap aduan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan mendengar semua pihak terkait.

"Dalam konferensi pers ini kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya, dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S (Sarwendah). Sebelum lembaga kami menyampaikan rekomendasi apa pun, pintu Komnas Perlindungan Anak terbuka secara lebar," ujar Agustinus Sirait.

Kronologi Aduan Sarwendah ke Komnas PA

Sarwendah datang ke Komnas PA sekitar sepekan sebelum konferensi pers digelar. Kedatangannya bertujuan berkonsultasi sekaligus menyampaikan aduan terkait pengasuhan anak.

Agustinus membenarkan hal tersebut dan menyebut pihaknya telah mendengar keterangan dari Sarwendah. Namun, ia belum merinci detail isi aduan yang disampaikan.

Apa yang Perlu Ibu Ketahui soal Aduan Pengasuhan Anak

Kasus pengasuhan anak dalam keluarga yang sedang menghadapi konflik memang sensitif. Komnas PA hadir sebagai lembaga yang berwenang menerima aduan dan memberikan perlindungan bagi anak.

Bagi ibu yang tengah menghadapi situasi serupa, penting untuk mengetahui bahwa aduan soal pengasuhan bisa disampaikan ke Komnas PA atau lembaga perlindungan anak di daerah. Prosesnya meliputi konsultasi awal, pencatatan aduan, hingga mediasi antara pihak terkait.

  • Konsultasi awal: sampaikan kronologi dan kebutuhan anak
  • Pencatatan aduan: Komnas PA akan mendengar keterangan pihak yang mengadu
  • Mediasi: kedua pihak diundang untuk didengar keterangannya secara berimbang
  • Rekomendasi: dikeluarkan setelah semua keterangan terkumpul

Kapan Harus Melibatkan Lembaga Perlindungan Anak

Jika konflik pengasuhan sudah berdampak pada kesejahteraan anak, jangan ragu melibatkan pihak ketiga. Tanda-tanda yang perlu diwaspadai antara lain anak menunjukkan perubahan perilaku drastis, enggan bertemu salah satu orang tua, atau mengalami tekanan emosional.

Komnas PA dan lembaga serupa bisa menjadi mediator netral yang mengutamakan kepentingan anak. Prosesnya tidak selalu berujung pada jalur hukum, tetapi lebih pada mencari solusi terbaik bagi si kecil.

Kasus Ruben Onsu dan Sarwendah masih berproses di Komnas PA. Kedua pihak diberi ruang yang sama untuk didengar keterangannya sebelum rekomendasi dikeluarkan. Bagi orang tua yang tengah menghadapi persoalan serupa, langkah Sarwendah bisa menjadi contoh bahwa mencari bantuan lembaga perlindungan anak adalah pilihan yang sah demi kebaikan buah hati.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: lifestyle.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top