Pencarian

PT CWII Sragen Pastikan Tes Fisik Buka Baju Bukan Prosedur Resmi

Rabu, 06 Mei 2026 • 14:29:39 WIB
PT CWII Sragen Pastikan Tes Fisik Buka Baju Bukan Prosedur Resmi
Manajemen PT CWII Sragen klarifikasi tes fisik buka baju bukan prosedur resmi perusahaan.

SRAGEN — Manajemen PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) akhirnya buka suara menanggapi kegaduhan terkait prosedur rekrutmen dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di pabrik mereka. Perusahaan pembuat boneka yang berlokasi di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Sragen ini memberikan klarifikasi resmi guna meredam spekulasi publik.

Isu mengenai kewajiban melepas baju dan celana saat tes fisik menjadi poin utama yang diklarifikasi. Pihak manajemen mengakui adanya praktik pemeriksaan kesehatan di lapangan, namun menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi perusahaan yang harus melanggar etika calon buruh.

Investigasi Internal Terkait Temuan Prosedur Tes Fisik di Lapangan

IDN Legal and Relationship Manager PT CWII, Vonnie Tantony, menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik sebenarnya bertujuan mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini lazim dilakukan di industri padat karya untuk mendeteksi penyakit menular di lingkungan kerja. Meski demikian, ia mengakui adanya ketidaksesuaian implementasi di lapangan.

Manajemen kini tengah melakukan investigasi internal besar-besaran untuk menyisir celah dalam prosedur tersebut. Sebagai langkah cepat, perusahaan telah menghentikan segala praktik rekrutmen yang dinilai tidak sejalan dengan nilai budaya dan aturan internal yang berlaku.

“Kami melakukan perbaikan berkelanjutan. Jika ditemukan hal yang perlu disesuaikan, perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan,” ujar Vonnie pada Selasa (5/5/2026).

Manajemen Bantah Lakukan PHK Sepihak Tanpa Pesangon

Selain soal rekrutmen, PT CWII juga menjawab tudingan terkait pemangkasan ratusan buruh yang dianggap dilakukan secara sepihak. Vonnie mengeklaim bahwa seluruh proses pengakhiran hubungan kerja telah melewati koridor regulasi dan kesepakatan bersama antara perusahaan dan karyawan.

Ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban perusahaan, termasuk hak-hak pekerja, telah dituntaskan. Transparansi proses ini disebut telah dilaporkan secara resmi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Perusahaan telah menjalankan kewajiban yang timbul sesuai ketentuan dan kesepakatan yang ada,” tuturnya menekankan posisi hukum perusahaan.

Faktor Geopolitik dan Harga Bahan Baku Guncang Stabilitas Pabrik

Mengenai alasan pengurangan tenaga kerja, pihak manajemen menunjuk kondisi ekonomi global yang tidak menentu sebagai penyebab utama. Perlambatan ekonomi musiman yang diperparah oleh ketegangan geopolitik dunia berdampak langsung pada pesanan dari pelanggan internasional.

Kenaikan harga bahan baku yang signifikan turut mengguncang stabilitas operasional pabrik boneka tersebut. Penyesuaian jumlah buruh terpaksa dilakukan sebagai langkah efisiensi agar perusahaan tetap bisa bertahan di tengah tekanan industri global yang berat.

“Saat ini kami terus berkomunikasi dengan pelanggan dan menjajaki peluang kerja sama baru. Harapannya, kondisi usaha membaik sehingga angka penyerapan tenaga kerja bisa kembali ditingkatkan,” pungkas Vonnie.

Bagikan
Sumber: joglosemarnews.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks