KUDUS — Ancaman PHK massal membayangi 150 ribu pekerja industri rokok di Kudus menyusul rencana pemerintah menerapkan sejumlah regulasi baru yang dianggap membelenggu industri hasil tembakau. Ketua PC FSP RTMM-SPSI Kabupaten Kudus, Sabar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal setiap kebijakan yang berpotensi menekan sektor padat karya ini.
Empat Regulasi yang Ditolak Buruh Rokok
Dalam orasi di hadapan ribuan anggota, Sabar merinci setidaknya empat poin kebijakan yang menjadi momok bagi para buruh. Pertama, rencana pembatasan kadar nikotin dan tar pada rokok. Kedua, aturan penyeragaman atau kemasan polos produk tembakau. Ketiga, penambahan layer cukai untuk sigaret kretek tangan (SKT). Keempat, berbagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
“Kalau pembatasan kadar nikotin dan tar diberlakukan, dampaknya bisa sangat besar terhadap industri rokok kretek yang menggunakan bahan baku lokal. Kami khawatir berujung pada pengurangan tenaga kerja hingga PHK,” ujar Sabar dalam pernyataannya.
Bukan Membela Produk, Melainkan Nasib 75 Ribu Anggota
Data yang dihimpun RTMM mencatat, industri rokok di Kudus menyerap sekitar 150 ribu pekerja. Dari jumlah tersebut, lebih dari 75 ribu orang tercatat sebagai anggota serikat pekerja. Mayoritas dari mereka adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Kami tidak sedang membela produk semata, tetapi membela lapangan pekerjaan puluhan ribu buruh yang menggantungkan hidupnya dari industri hasil tembakau. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan,” tegas Sabar.
Lobi ke Pemerintah Pusat Belum Membuahkan Hasil
Sabar mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyampaikan aspirasi para pekerja. Mulai dari audiensi, pengiriman surat resmi kepada pemerintah pusat dan DPR RI, hingga aksi demonstrasi ke kementerian terkait. Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum mendapatkan respons yang memuaskan dari pengambil kebijakan.
Menurutnya, keberlangsungan industri rokok kretek bukan sekadar soal kelangsungan perusahaan, melainkan menyangkut dapur para pekerja yang setiap hari bergantung pada sektor ini. “Bagi kami, keberlangsungan industri rokok bukan hanya soal perusahaan, tetapi juga soal dapur para pekerja,” pungkasnya.