SEMARANG — Seluruh proses seleksi penerimaan siswa baru di Jawa Tengah tahun ini dilakukan secara online, sehingga pembuatan akun yang sudah terverifikasi menjadi langkah krusial sebelum pemilihan sekolah tujuan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengingatkan bahwa kelancaran registrasi sangat bergantung pada kesiapan berkas digital yang dimiliki calon pendaftar.
Para calon siswa disarankan menyiapkan dokumen persyaratan dalam format digital sebelum mengakses laman pendaftaran. Hasil pindai atau scan setiap dokumen harus terlihat jelas agar tim verifikator dapat memproses data dengan cepat dan akurat. Kesalahan dalam mengunggah dokumen yang tidak terbaca dapat menghambat proses verifikasi akun siswa.
Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah
Setidaknya ada enam dokumen utama yang harus disiapkan oleh calon peserta didik sebelum memulai pendaftaran. Seluruh berkas ini harus diunggah melalui portal resmi sesuai dengan instruksi yang tersedia pada sistem.
- Buku rapor SMP atau sederajat yang memuat nilai semester satu sampai lima.
- Surat Keterangan Nilai Rapor (SKNR) dari sekolah asal.
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan tahun berjalan.
- Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili calon siswa secara sah.
- Akta Kelahiran sebagai bukti usia dan identitas diri.
- Piagam prestasi atau sertifikat penghargaan bagi yang mendaftar melalui jalur prestasi.
Selain itu, calon peserta didik juga perlu menyertakan surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani orang tua atau wali. Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan proses unggah agar tidak terjadi kegagalan data.
Tahapan Pendaftaran yang Perus Dilalui
Untuk memudahkan masyarakat, terdapat beberapa tahapan sistematis yang harus dilalui oleh setiap pendaftar. Langkah-langkah ini dirancang agar transparan dan dapat dipantau langsung oleh orang tua siswa.
Setelah seluruh tahapan selesai, calon siswa tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal komunikasi resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.