Pencarian

Kejari Tangerang Hitung Kerugian Rp5 Miliar di Kasus Sewa Pesawat Fiktif Angkasa Pura Kargo

Sabtu, 13 Juni 2026 • 20:52:01 WIB
Kejari Tangerang Hitung Kerugian Rp5 Miliar di Kasus Sewa Pesawat Fiktif Angkasa Pura Kargo
Penyidik Kejari Tangerang menghitung kerugian Rp5 miliar dalam kasus sewa pesawat fiktif Angkasa Pura Kargo.

JAWA TENGAH — Penyidik Kejari Kota Tangerang menemukan indikasi kuat peristiwa pidana di tubuh PT Angkasa Pura Kargo, anak usaha holding aviasi InJourney. Modusnya, perusahaan menganggarkan dana sewa pesawat jenis Boeing 737-300 sebesar Rp10 miliar lebih pada tahun 2022.

"Anggarannya Rp10 miliar sekian, cuma sudah dibayarkan setengahnya Rp5 miliar sekian. Hasil pemeriksaan sementara, pesawat itu tidak ada (yang disewa)," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, Sabtu (13/6).

Ia menegaskan timnya masih berkoordinasi dengan auditor untuk mendapatkan angka pasti kerugian negara sebelum menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka.

Mitra Usaha Tak Punya Sertifikasi Penerbangan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana, membeberkan kronologi kasus ini. Semua bermula pada 2021 ketika PT APK menetapkan lini bisnis baru berupa charter pesawat. Rencana itu masuk dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun buku 2022.

Pada Februari 2022, PT APK menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300. Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: PT WSU ternyata tidak memiliki sertifikasi sebagai badan usaha yang sah untuk mengoperasikan pesawat jenis tersebut.

Perkara ini mulai disidik sejak 21 Mei 2026 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Pradana Probo Setyarjo. Saat ini, PT APK telah berubah nama menjadi PT IAS.

Audit BPK Jadi Kunci Penetapan Tersangka

Hasbullah menekankan bahwa koordinasi dengan BPK merupakan langkah krusial. Kejari tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka tanpa perhitungan kerugian negara yang solid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kita sedang koordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negaranya," tegasnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan BUMN aviasi. Publik masih menunggu hasil final audit BPK yang akan menentukan babak baru dalam kasus ini, termasuk potensi pengembangan penyidikan ke pihak-pihak lain yang terlibat.

Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks