SOLO — Empat asosiasi produsen alat kesehatan dan laboratorium menggelar diskusi tertutup di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Kamis (18/6/2026). Mereka menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai menghambat pertumbuhan industri dalam negeri, mulai dari sentralisasi pengadaan hingga beban regulasi perpajakan yang meningkat pada 2026.
Ketua Umum Himpunan Pengembang dan Penyedia Alat Kesehatan Indonesia (HIPELKI), Randy H Teguh, menyebut pelaku usaha saat ini harus menanggung banyak penyesuaian aturan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. “Proses restitusi yang semakin ketat membuat dana yang sebelumnya menjadi bagian perputaran modal tidak mudah dicairkan,” ujarnya. Kondisi itu, lanjut dia, berdampak langsung pada kemampuan perusahaan menjaga stabilitas keuangan.
Kurasi E-Katalog Capai Enam Bulan, Mini-Kompetisi Terhambat
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah proses penayangan produk pada E-Katalog LKPP versi 6.0. Ketua Umum ASPAKI, Imam Subagyo, mengungkapkan bahwa kurasi administrasi yang memakan waktu hingga enam bulan menjadi hambatan serius bagi pelaku usaha untuk mengikuti pengadaan melalui mekanisme mini-kompetisi.
“Efisiensi penting, tetapi keselamatan pasien dan kualitas layanan tidak boleh diabaikan,” tegas Imam. Sistem pengadaan yang terlalu berorientasi pada harga terendah juga dikritik karena berpotensi mengorbankan mutu alat kesehatan yang diterima rumah sakit dan puskesmas.
Pemangkasan Dana Daerah dan Sentralisasi Pengadaan
Dalam diskusi yang digagas Gabungan Perusahaan Laboratorium Kesehatan Indonesia (Gakeslab Indonesia), ASPAKI, Asosiasi Industri Gas Medis Indonesia (AIGMI), dan HIPELKI, para asosiasi menilai pemangkasan dana transfer ke daerah telah mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Akibatnya, daerah semakin bergantung pada kebijakan pemerintah pusat dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk alat kesehatan.
Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Raden Kartono Dwidjosewojo, menekankan bahwa distribusi alat kesehatan merupakan elemen penting dalam memastikan layanan kesehatan berjalan optimal. “Jalur distribusi adalah penggerak kritis dalam menjaga keselamatan pasien,” katanya. Ia menegaskan distribusi bukan sekadar biaya tambahan, melainkan faktor kunci agar alat kesehatan berkualitas dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Tekanan Ekonomi dan Beban Regulasi 2026
Para pelaku usaha juga menyoroti tekanan ekonomi yang masih terjadi dan meningkatnya beban regulasi usaha pada 2026. Kebijakan perpajakan yang semakin ketat dinilai memperberat industri alat kesehatan yang sedang berusaha bangkit. Asosiasi berharap pemerintah dapat mengevaluasi tata kelola pengadaan agar tidak justru mematikan industri dalam negeri yang menjadi tulang punggung kemandirian kesehatan nasional.