KENDAL — Rencana regrouping atau penggabungan SDN Plantaran 2 dan SDN Plantaran 3 di Kecamatan Kaliwungu Selatan memicu keresahan di kalangan orangtua dan tenaga pendidik. Penolakan muncul karena kedua sekolah dinilai masih layak beroperasi secara mandiri, baik dari sisi jumlah siswa maupun prestasi yang diraih.
Komite SDN Plantaran 3, Teguh, mengatakan bahwa kekhawatiran utama orangtua adalah dampak penggabungan terhadap proses belajar mengajar dan keberlangsungan prestasi sekolah. SDN Plantaran 3 bahkan tercatat pernah mewakili Kabupaten Kendal di ajang tingkat provinsi.
Berita Acara Penolakan Ditarik Kembali
Awalnya, kedua kepala sekolah menyatakan keberatan secara tertulis. Pada 26 Juni 2026, mereka menandatangani berita acara penolakan terhadap rencana regrouping tersebut.
Namun, situasi berubah dalam rapat pada 29 Juni 2026. Salah satu kepala sekolah justru menarik kembali tanda tangannya dan menyatakan menerima penggabungan.
“Rapat kemarin itu hadir pejabat Inspektorat yang memberikan arahan tentang aturan ASN yang harus melaksanakan sumpah janji untuk mematuhi atasan,” ujar Teguh, Selasa (30/6/2026).
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut muncul pilihan antara menerima atau menolak penggabungan, sehingga membuat sejumlah tenaga pendidik merasa tertekan dan khawatir.
Jumlah Siswa Masih Banyak dan PPDB Berlangsung
Kedua sekolah diketahui masih memiliki jumlah peserta didik yang relatif banyak, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Selain itu, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2026/2027 masih berlangsung ketika rencana regrouping ini mencuat.
Kondisi itu membuat orangtua mempertanyakan urgensi penggabungan. Mereka menilai, jika jumlah siswa masih memenuhi standar, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup atau menggabungkan sekolah.
Disdikbud: Keputusan Belum Final
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, membenarkan adanya rencana penggabungan sejumlah sekolah dasar di Kendal, termasuk SDN Plantaran 2 dan SDN Plantaran 3. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut belum final.
Hingga berita ini diturunkan, komite sekolah dan orangtua masih menunggu kajian ulang dari Disdikbud. Mereka berharap ada dialog lebih lanjut sebelum keputusan diambil, terutama terkait dampak langsung terhadap siswa dan tenaga pengajar.