Pencarian

Genjot Transparansi, Pemkot Tegal Luncurkan Aplikasi Khusus untuk Laporan Keuangan Non-Tunai Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 • 12:08:31 WIB
Genjot Transparansi, Pemkot Tegal Luncurkan Aplikasi Khusus untuk Laporan Keuangan Non-Tunai Daerah
Peluncuran SI PERAN KASDA oleh Pemkot Tegal untuk digitalisasi laporan keuangan non-tunai daerah.

TEGAL — Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) resmi meluncurkan sistem digital baru bernama SI PERAN KASDA (Sistem Pelaporan Realisasi Anggaran Non Kas Daerah) pada Senin, 29 Juni 2026. Aplikasi ini digagas langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Bakeuda Kota Tegal, Wijiyanto, sebagai proyek perubahan kinerja organisasi.

Peluncuran yang digelar di Ruang Rapat Setda Lantai 2 Komplek Balai Kota Tegal itu dibuka oleh Sekretaris Bakeuda, Junianto Eko Saputro. Ia menekankan bahwa inovasi ini menjadi jawaban atas tuntutan reformasi birokrasi di era digital.

Mengapa Aplikasi Ini Mendesak?

Selama ini, proses penyusunan Laporan Keuangan Daerah dinilai belum optimal, khususnya pada pelaporan transaksi non-kas yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Celah inilah yang kemudian dibenahi oleh manajemen Bakeuda.

“Inovasi ini hadir sebagai solusi agar pelaporan realisasi anggaran non RKUD dapat dilakukan secara digital, sehingga meningkatkan efektivitas dan akurasi penyusunan laporan keuangan,” jelas Wijiyanto.

Apa Itu SI PERAN KASDA?

Sistem ini berfungsi sebagai platform digital untuk melaporkan realisasi anggaran non-kas atau transaksi yang tidak melalui RKUD di lingkungan Pemkot Tegal. Target utamanya adalah mempercepat penyusunan laporan keuangan, mempermudah kinerja aparatur sipil negara (ASN), serta meningkatkan akurasi data.

“Melalui digitalisasi pelaporan ini, kami berharap proses penyusunan laporan keuangan menjadi lebih mudah bagi ASN. Jadi, laporan bisa rampung lebih cepat, tepat, dan tetap akuntabel,” ujar Junianto Eko Saputro.

Strategi Mempertahankan Opini WTP dari BPK

Penerapan SI PERAN KASDA juga menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Tegal untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan sistem digital, setiap transaksi non-kas dapat tercatat secara real-time dan terverifikasi.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan transparan. Ke depannya, sistem ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Jawa Tengah yang menghadapi kendala serupa dalam pelaporan keuangan non-tunai.

Bagikan
Sumber: jateng.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks