SEMARANG — Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, mengatakan pihaknya telah menyiagakan petugas sejak pekan terakhir Juni untuk mempercepat proses administrasi. Bahkan, layanan pencairan akan tetap dibuka pada hari Sabtu jika ada pengajuan dari kelurahan.
Mekanisme Pencairan: Kelurahan Jadi Gerbang Utama
Proses pencairan BOP tidak bisa dilakukan langsung oleh RT/RW. Seluruh dokumen administrasi, mulai dari penyusunan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) hingga Surat Perintah Membayar (SPM), harus diajukan oleh pihak kelurahan ke pemerintah kota.
“Kami sudah mengingatkan kelurahan dan kecamatan agar segera mengajukan. Harapannya pada minggu pertama Juli seluruh RT/RW sudah mulai mengajukan sehingga proses pencairan bisa dipercepat,” ujar Tuning, Kamis (2/7/2026).
Target: Minggu Pertama Juli Semua Sudah Ajukan
Menurut Tuning, kecepatan pencairan sangat bergantung pada kelengkapan berkas dari masing-masing kelurahan. Beberapa kelurahan dinilai sudah mulai mengajukan dokumen dan langsung diproses sesuai ketentuan.
“Kalau persyaratan sudah lengkap dan dokumen SPP serta SPM sudah diajukan oleh kelurahan, maka awal Juli ini dana sudah bisa langsung kami cairkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, petugas BPKAD telah disiagakan sejak minggu keempat Juni untuk memastikan tidak ada hambatan administrasi. “Bahkan hari Sabtu pun kami siap melayani. Tinggal menunggu pengajuan dari kelurahan karena sebelumnya RT/RW masih menyusun administrasi,” kata Tuning.
BOP Rp25 Juta untuk Pelayanan Tingkat Lingkungan
Bantuan Operasional Penyelenggaraan ini dialokasikan untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan di tingkat RT dan RW. Pemkot Semarang berharap dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional masing-masing lingkungan.
Dengan pencairan yang dimulai awal Juli, seluruh RT dan RW di Kota Semarang diharapkan bisa segera menerima bantuan dan menggunakannya untuk program-program yang telah direncanakan.