JAWA TENGAH — Pemerintah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Kementerian Perhubungan memastikan harga tiket tetap terjangkau meski permintaan melonjak pada musim puncak. Anggaran stimulus pajak tersebut disiapkan sekitar Rp722 miliar dengan target 3,7 juta penumpang.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono menegaskan keterjangkauan harga tiket penerbangan telah menjadi prioritas pemerintah. Dasar hukum stimulus tersebut, berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), masih dalam proses harmonisasi.
Besaran PPN DTP yang akan ditanggung pemerintah diperkirakan setara dengan tarif PPN yang berlaku, yakni 11 persen. Kebijakan ini berlaku khusus untuk tiket pesawat udara penerbangan domestik kelas ekonomi.
Selain instrumen pajak, pemerintah berencana menekan harga tiket melalui penyesuaian Passenger Service Charge (PSC) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Namun Agustinus menyebut persentase penyesuaian untuk kedua komponen tersebut belum diputuskan.
"Jadi nanti kita akan diskusikan mungkin dalam waktu dekat," ujar Agustinus dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10).
Langkah ini melengkapi paket stimulus yang sebelumnya disiapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp161,4 miliar untuk diskon transportasi Nataru dengan target 2.874.581 penerima manfaat.
Total anggaran PPN DTP yang disiapkan sekitar Rp722 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3,7 juta penumpang. Angka ini jauh lebih besar dibanding alokasi diskon transportasi umum, mencerminkan fokus pemerintah pada sektor penerbangan sebagai penggerak mobilitas akhir tahun.
Bagi pelaku industri penerbangan, kepastian besaran stimulus menjadi krusial untuk perencanaan kapasitas dan penetapan harga tiket menjelang periode puncak. Maskapai perlu menyesuaikan strategi seat capacity tanpa mengorbankan margin di tengah tekanan biaya avtur.
Dari sisi kesiapan keamanan penerbangan, Kemenhub akan membuka posko terpadu seperti yang biasa dilakukan pada periode Nataru. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) bersama Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) 1 hingga 10 akan memasifkan pemeriksaan pesawat.
"Pemeriksaan pesawat baik itu sebelum Nataru maupun pada saat Nataru," ujar Agustinus.
Agustinus turut mengingatkan maskapai untuk memastikan seluruh armada dalam kondisi laik operasi. Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting mencegah kerusakan pesawat mendadak yang bisa merusak jadwal rotasi dan memicu keterlambatan berantai.
"Biasanya kalau sudah mulai lagi peak season itu keterlambatannya panjang akan jadi berita viral. Itu tidak kita inginkan," katanya.
Pemerintah sebelumnya juga menyiapkan diskon tiket pesawat dan angkutan transportasi selama periode Nataru sebagai stimulus ekonomi semester II 2026. Airlangga menyebut kebijakan ini menyasar liburan sekolah dan Nataru sekaligus.
"Terkait dengan diskon transportasi dan juga diskon untuk angkutan udara selama liburan sekolah nanti dan juga untuk Nataru," kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Bagi masyarakat, kepastian stimulus ini memberi ruang merencanakan perjalanan akhir tahun lebih awal. Pemegang tiket kelas ekonomi domestik berpotensi menikmati harga lebih rendah jika PMK rampung sebelum periode penjualan tiket Nataru dimulai.