SOLO — Respati menegaskan fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan publik harus dapat diakses warga tanpa dibebani biaya parkir. Rumah ibadah dan minimarket masuk dalam kategori yang akan digratiskan.
"Minimarket, rumah ibadah, hal-hal yang itu masyarakat bersifat pelayanan publik itu semua harus digratiskan (parkirnya)," ujar Respati dalam pertemuan tersebut.
Penataan dilakukan dengan memisahkan fasilitas pelayanan publik dari titik parkir komersial. Untuk lokasi komersial, pengelolaan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Solo juga menyiapkan penindakan tegas terhadap juru parkir liar dan pelanggaran tarif. Penertiban melibatkan Satpol PP bersama instansi terkait.
Respati menilai penarikan biaya parkir di luar ketentuan, termasuk pungutan tanpa karcis resmi, tidak dapat dibenarkan. Warga, menurutnya, berhak mendapat kepastian tarif di setiap lokasi parkir.
"Karena ini juga melindungi hak bagi warga negara masyarakat untuk bisa mendapatkan kepastian. Termasuk yang narik parkir di luar batasan itu? Iya jelas karena itu tindakan koruptif di luar karcis. Kalau masih kedapatan? Kita akan tindak tegas itu menjadi penting," jelasnya.
Untuk mendukung transparansi, Pemkot Solo berencana mengumumkan titik-titik pengelolaan parkir kepada publik pada 2027. Informasi itu mencakup pihak yang berhak mengelola serta penanggung jawab di setiap titik.
Keterbukaan tersebut dimaksudkan agar warga mengetahui pengelola resmi di lokasi yang mereka gunakan. Warga juga bisa menyampaikan pengaduan bila menemukan pungutan di luar ketentuan atau praktik parkir yang tidak sesuai aturan.
"Dengan keterbukaan informasi tersebut, masyarakat diharapkan mengetahui pihak yang harus dihubungi apabila menemukan permasalahan dalam pengelolaan parkir," imbuh Respati.
Respati berharap seluruh pihak bekerja sama mewujudkan sistem parkir yang tertib dan transparan. Penataan ini tidak hanya untuk kenyamanan warga, tetapi juga mendukung citra Solo sebagai kota tujuan wisata dan budaya.
Ia ingin Solo menjadi kota yang aman dan nyaman untuk ditinggali maupun dikunjungi dari berbagai daerah.
"Mari kita tunjukkan Kota Solo ini kota yang layak, kota yang sangat potensi untuk wisata, potensi budaya, kota yang layak untuk tempat tempat tinggal kita hidup dan kota yang benar-benar nyaman dan aman ditinggali untuk siapapun," tandasnya.