REMBANG — Kepala SPPG Kuangsan, Akhmad Bujang Abu Amar, mengonfirmasi pengurangan hari kerja tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian anggaran operasional mingguan. Meski begitu, ia memastikan distribusi makanan kepada 2.878 penerima manfaat tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Penyesuaian Anggaran Dilakukan Setiap Pekan
Akhmad menjelaskan bahwa skema penyesuaian anggaran dilakukan secara berkala setiap pekan. Hal ini dilakukan agar kebutuhan operasional SPPG bisa terus menyesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
"Jadi setiap satu minggu anggaran akan dicari kembali sesuai kebutuhan operasional dan jumlah penerima manfaat yang kami cover sebanyak 2.878," ujarnya, Kamis (21/5).
Dampak Langsung ke Pendapatan Pekerja Harian
Meski pelayanan tetap berjalan, dampak pemangkasan justru terasa di sisi tenaga kerja. Pengurangan satu hari kerja dalam sepekan membuat pendapatan para pekerja harian berkurang secara otomatis.
"Dampaknya mungkin lebih kepada karyawan. Yang semula bekerja enam hari sekarang menjadi lima hari," kata Akhmad.
Ia menambahkan, "Jadi otomatis gaji yang karyawan terima hanya lima hari dalam seminggu, yang semula gajinya enam hari dalam seminggu."
SPPG Tetap Layani Ribuan Penerima Manfaat
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Di Rembang, SPPG Kuangsan bertanggung jawab menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi bagi pelajar dan kelompok rentan.
Akhmad menegaskan bahwa pengurangan anggaran tidak memengaruhi kualitas maupun kuantitas makanan yang didistribusikan. Penyesuaian hanya dilakukan pada sisi operasional dan jam kerja karyawan.
Koordinator Wilayah BGN Rembang Beralasan Bukan Kewenangannya
Sementara itu, Koordinator wilayah program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di bawah BGN Kabupaten Rembang, Aprilia, enggan berkomentar terkait kebijakan pemangkasan anggaran MBG. Saat dikonfirmasi, ia menyebut persoalan itu bukan menjadi kewenangannya untuk disampaikan kepada publik dan meminta agar konfirmasi lebih lanjut diajukan langsung kepada humas Badan Gizi Nasional di tingkat pusat.