Pencarian

Model Fabiola Elizabeth Jadi "Pacar Palsu" Komplotan Scammer Internasional di Solo Baru, Raup Rp 41 Miliar dari Investasi Kripto Bodong

Minggu, 07 Juni 2026 • 11:56:32 WIB
Model Fabiola Elizabeth Jadi
Fabiola Elizabeth berperan sebagai "pacar palsu" dalam skema investasi kripto bodong di Solo Baru.

SUKOHARJO — Fabiola Elizabeth bukan sekadar model yang menjadi korban penipuan, melainkan bagian integral dari komplotan scammer berskala internasional. Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa Fabiola bertugas sebagai "pengambil alih" komunikasi ketika seorang marketing gagal meyakinkan target.

"Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi," ujar Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Modus Operandi: Berperan Sebagai Pacar Saat Video Call

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa Fabiola berperan sebagai "pacar" saat calon korban meminta panggilan video. Peran ini menjadi kunci untuk membangun kepercayaan dan menciptakan ilusi hubungan personal yang intim.

"Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya," ungkap Artanto, Selasa (2/6).

Namun, pihak kepolisian enggan merinci apakah panggilan video tersebut menjurus ke konten pornografi. "Untuk saat ini penyidik berfokus tentang peran talent yang merayu korban agar terpikat dan ikut investasi fiktif tersebut," tegas Artanto.

Gaji Fantastis hingga Rp 30 Juta per Bulan

Fabiola bergabung dengan komplotan yang beroperasi di bawah bendera PT Digi Global Konsultan sejak Januari 2026. Ia direkrut setelah melihat lowongan pekerjaan di media sosial Facebook dan TikTok. Artanto menyebut faktor ekonomi menjadi alasan utama sang model bergabung.

"Ya, tentunya karena alasan ekonomi yang bersangkutan bergabung di PT Digi Konsultan ini," jelasnya.

Dalam menjalankan perannya, Fabiola mendapatkan bayaran yang cukup besar. Gajinya berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 30 juta per bulan, yang dibayarkan dalam mata uang dolar Amerika Serikat. "Gajinya itu dalam bentuk dolar. Namun ini variatif gajinya tergantung daripada hasil yang dia dapat dari korban," beber Artanto.

Skema Investasi Kripto Bodong yang Raup Rp 41 Miliar

Komplotan ini menggunakan skema investasi mata uang kripto untuk menjerat korbannya. Dirresiber Polda Jateng, Kombes Himawan, menjelaskan bahwa para pelaku telah menyiapkan situs web yang dimodifikasi secara khusus untuk meyakinkan korban tentang keuntungan besar.

"(Mengapa menggunakan crypto) Ya, karena tentunya mereka sudah mempersiapkan website yang dimodif secara ringkas. Mereka sudah membuat mendesain sedemikian rupa sehingga korban itu tertarik tentunya dengan keuntungan yang lebih besar," kata Himawan.

Himawan menambahkan bahwa kripto dipilih karena dianggap sebagai mata uang paling mudah untuk dijadikan alat investasi bodong. Total kerugian yang diderita para korban dari jaringan internasional ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp 41 miliar. Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lainnya yang masih buron.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks