SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah antisipatif untuk menekan potensi lonjakan harga kebutuhan pokok setelah pemerintah menetapkan tarif baru BBM non-subsidi. Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per liter mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, BUMD, dan berbagai pemangku kepentingan untuk melakukan pemantauan harga di lapangan. Hingga saat ini, belum terpantau adanya kenaikan harga bahan pokok penting di wilayah Jawa Tengah.
“Pergerakan harga bahan pokok penting belum ada. Tetapi antisipasi sudah kita siapkan, koordinasi dengan BI, BUMD dan stakeholder lain agar melakukan pantauan di lapangan,” kata Luthfi di sela kegiatannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Operasi Pasar Disiapkan Jika Harga Melonjak
TPID Provinsi Jawa Tengah bersama TPID kabupaten/kota dan BUMD terus memantau perkembangan harga secara berkala. Jika ditemukan kenaikan harga yang signifikan, operasi pasar akan segera digelar untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Luthfi juga mengingatkan agar tidak ada spekulan yang memanfaatkan situasi dengan memainkan harga di pasar. Ia menegaskan, BUMD harus siap mengambil alih distribusi bahan pokok apabila terjadi gejolak harga.
“Kalau itu ada kenaikan harga bapokting, maka BUMD kita harus mengambil alih. Bagaimana bahan pokok penting antara ketersediaan barang dan keterjangkauan harga bisa dinikmati masyarakat, sehingga inflasi bisa kita tekan,” tegasnya.
Stabilitas Harga Jadi Kunci Kendalikan Inflasi
Menurut Gubernur, stabilitas harga bahan pokok menjadi faktor penting dalam pengendalian inflasi daerah. Pemerintah provinsi terus mencermati pergerakan harga kebutuhan pokok agar daya beli masyarakat tidak tergerus oleh kenaikan biaya transportasi.
Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) naik dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Pemprov Jateng berharap langkah antisipasi ini mampu meredam potensi inflasi dan menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.