Pencarian

Pemprov Jateng Alokasikan Rp10 Miliar untuk Giant Sea Wall Sayung Demak, Groundbreaking 17 Oktober 2026

Senin, 21 September 2026 • 12:16:31 WIB
Pemprov Jateng Alokasikan Rp10 Miliar untuk Giant Sea Wall Sayung Demak, Groundbreaking 17 Oktober 2026
Kepala Bappeda Jawa Tengah, Yusmanto, menyatakan alokasi APBD 2026 sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan tanggul laut dan penanaman mangrove di Sayung, Demak.

SEMARANG — Kepala Bappeda Jawa Tengah, Yusmanto, menyatakan alokasi APBD Provinsi Jateng tahun 2026 sebesar Rp10 miliar ditujukan untuk pembangunan tanggul laut yang dikombinasikan dengan penanaman mangrove di Desa Surodadi, Sayung, Demak.

"Alokasi APBD Provinsi Jateng tahun 2026 dialokasikan Rp10 miliar untuk pembangunan tanggul laut yang akan dikombinasikan penanaman mangrove di Desa Surodadi, Sayung, Demak," kata Yusmanto saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).

Sayung dipilih sebagai lokasi titik awal sekaligus tempat pelaksanaan groundbreaking giant sea wall di provinsi tersebut. Peletakan batu pertama direncanakan berlangsung pada 17 Oktober 2026.

Bentang Proyek di Jateng Capai 298,47 Kilometer

Pembangunan giant sea wall di Jawa Tengah akan mencakup wilayah Brebes hingga Rembang dengan panjang mencapai 298,47 kilometer. Ruas tersebut berada pada segmen 9 sampai 13 dari total 15 segmen pembangunan tanggul laut di Pulau Jawa.

Bentangan proyek meliputi Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, Demak, Jepara, Pati, hingga Rembang. Infrastruktur ini disiapkan untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan banjir rob yang berdampak terhadap permukiman maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Bukan Sekadar Tanggul Laut, Ada Tanggul Transisi dan Mangrove

Yusmanto menjelaskan konstruksi yang disiapkan tidak hanya berupa tanggul yang berdiri di kawasan laut. Sistem perlindungan pesisir juga akan dilengkapi tanggul transisi untuk menghubungkan kawasan laut, muara sungai, dan pantai.

"Masih ada tanggul transisi yang menghubungkan laut dengan sungai, dan transisi sungai dan pantai," ujarnya.

Konsep tersebut akan dipadukan dengan vegetasi mangrove sebagai bagian dari penanganan kawasan pesisir. Pemprov Jateng berkoordinasi dengan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) dalam mematangkan perencanaan pembangunan, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED).

DED Ditargetkan Rampung Desember 2026

Dokumen DED masih dalam proses penyusunan oleh BOPPJ dan ditargetkan rampung pada Desember 2026. Sementara itu, groundbreaking untuk wilayah Jateng direncanakan dilakukan secara serentak pada 17 Oktober mendatang.

"Sesuai informasi yang kami terima dari BOPPJ, khusus Jateng dari Brebes sampai Rembang akan dilakukan groundbreaking rencana 17 Oktober secara serentak," kata Yusmanto.

Proyek Nasional Lindungi 70 Kawasan Industri dan 50 Juta Penduduk

Secara keseluruhan, giant sea wall dirancang membentang sekitar 575 kilometer dari Banten hingga Jawa Timur. Presiden Prabowo Subianto menyebut proyek tersebut ditujukan untuk melindungi sekitar 70 kawasan industri dan 50 juta penduduk di sepanjang Pantura Jawa.

Proyek nasional ini juga diproyeksikan memberikan perlindungan terhadap sekitar 38 persen produk domestik bruto (PDB) nasional dari risiko kerusakan akibat persoalan pesisir. Pembangunan giant sea wall secara keseluruhan diperkirakan membutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun.

Follow jatenglink.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: joglojateng.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks