JAWA TENGAH — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Indonesia kini menjadi incaran penyelundupan beras ilegal yang berulang kali terjadi lewat berbagai modus. Ia menegaskan praktik ini mengancam 115 juta petani yang tengah menikmati hasil swasembada pangan nasional.
Amran menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (22/9). Ia mencatat penyelundupan serupa sudah terjadi beberapa kali di sejumlah titik masuk, mulai dari Sabang, Batam, Semarang, hingga Jakarta.
"Ini kejadian yang ketiga kalinya. Yang pertama dulu di Sabang 200 ton, kemudian Batam 1.000 ton, kemudian masuk Surabaya, bawang. Kemudian Semarang, ini sudah masuk Jakarta. Ini sudah sangat keterlaluan," ujar Amran.
Tekanan Negara Eksportir di Balik Maraknya Penyelundupan
Menurut Amran, besarnya potensi pasar dalam negeri menjadi magnet bagi pemasokan beras ilegal. Tekanan juga datang dari negara-negara eksportir yang kehilangan pasar setelah Indonesia menghentikan keran impor beras.
Ia menilai aparat tidak boleh memandang remeh kasus ini hanya karena volume barang yang ditangkap terbilang kecil. Dampak yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar dari angka barang bukti.
Kerugian Rp 40 Triliun dari Kasus Daging Ilegal 2022-2023
Amran merujuk pengalaman Indonesia pada 2022-2023 ketika satu kontainer daging ilegal masuk ke dalam negeri. Kasus itu berujung pada kerugian hingga Rp 40 triliun serta 2 juta sapi yang terjangkit penyakit kuku dan mulut atau foot and mouth disease.
"Jangan melihat jumlahnya, dampaknya. Indonesia pernah kecolongan, itu 2022-2023, itu masuk daging hanya satu kontainer ilegal waktu itu, tetapi dampaknya merugikan petani Rp40 triliun, 2 juta sapi yang kena penyakit kuku dan mulut, foot and mouth disease," tegasnya.
Desakan Hukuman Berat untuk Mafia Pangan
Amran meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku maupun residivis mafia pangan. Menurutnya, efek jera menjadi kunci untuk menghentikan praktik penyelundupan yang terus berulang.
Ia menyebut sebanyak 102 tersangka kasus penyelundupan pangan sebelumnya telah diproses. Nama-nama tersangka baru juga telah dikirim ke Kapolri sebagai tindak lanjut perintah Presiden untuk menindak tegas pelaku.
"Kami memohon dari Kabareskrim, kami memohon. Yang dulu banyak yang bertanya, 'Mana tersangkanya?' Sudah 102 yang tersangka yang dulu. Kemudian itu perintah Bapak Presiden, memang ditindak tegas. Yang kemarin kami sudah kirim ke Pak Kapolri, ini tersangkanya. Nah, moga-moga ini kalau bisa dihukum seberat-beratnya dari Reskrim," tandas Amran.
Arti Penting bagi Petani dan Pasar Pangan Lokal
Bagi 115 juta petani, penindakan tegas terhadap penyelundupan beras menjadi penentu keberlanjutan hasil swasembada pangan. Masuknya komoditas ilegal berpotensi menekan harga gabah lokal dan menggerus pendapatan petani yang baru pulih.
Pemerintah menempatkan penghentian impor beras sebagai bagian dari strategi kemandirian pangan. Namun tanpa pengawasan ketat di titik masuk, celah penyelundupan tetap terbuka dan berisiko mengulang kerugian besar seperti kasus daging ilegal sebelumnya.