BLORA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora menegaskan bahwa pembangunan fisik jaringan Internet Rakyat belum boleh dimulai sebelum izin resmi terbit. Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi yang menghadirkan organisasi perangkat daerah, camat, serta pemerintah desa dan kelurahan di sepanjang jalur jaringan yang direncanakan.
Subkoordinator Perizinan Berusaha DPMPTSP Blora, Dwi Kurniawati, mengatakan pemerintah daerah sengaja mengundang seluruh pihak yang wilayahnya akan dilalui jaringan agar pembangunan berjalan sesuai jalur yang telah direncanakan.
"Intinya, jangan ada pengerjaan fisik dulu sebelum izinnya terbit dari kami," tegas Dwi.
Lima Kecamatan Masuk Rencana Awal
Lima wilayah yang menjadi sasaran tahap awal adalah Kecamatan Cepu, Jepon, Blora, Banjarejo, dan Randublatung. Jaringan IRA nantinya melewati sejumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Sebelum pemasangan dilakukan, penyedia jaringan juga diminta menyosialisasikan rencana pembangunan kepada warga setempat. Koordinasi lintas instansi menjadi syarat lain yang harus dipenuhi.
Koordinasi dengan PDAM, KAI, dan Perhutani
Jalur jaringan Internet Rakyat akan melintasi aset yang dikelola sejumlah pihak, mulai dari PDAM, PT KAI, hingga Perhutani. Koordinasi dengan pengelola aset tersebut diperlukan agar pemasangan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Untuk jaringan yang melintasi jalan nasional, DPUPR Blora memberikan pertimbangan teknis tersendiri. Pemasangan disarankan menggunakan metode galian atau kabel bawah tanah.
Biaya Internet Ditargetkan Lebih Terjangkau
Humas PT Kediren Metmedia Blora, Keluk, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti berbagai masukan dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait pembangunan IRA. Menurutnya, program tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk menyediakan akses internet dengan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Blora belum merinci jadwal pembangunan fisik maupun target penyelesaian jaringan. Yang jelas, seluruh proses perizinan dan koordinasi lapangan harus tuntas lebih dulu sebelum pekerjaan di lapangan dimulai.