JAWA TENGAH — Kementerian Komunikasi dan Digital menilai penerapan kebijakan kuota internet tak hangus belum maksimal, dengan tingkat kepatuhan operator baru mencapai 50-70 persen dari total opsi paket. Pemerintah memberi tenggat tambahan tiga bulan sambil mengingatkan operator setiap bulan agar memperluas mekanisme rollover ke seluruh paket. Evaluasi ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan operator menjamin sisa kuota pengguna tidak hangus.
Penilaian ini dihitung berdasarkan jumlah opsi paket yang sudah menerapkan rollover, bukan sekadar ketersediaan paket dengan skema kuota tak hangus. Komdigi mencatat kepatuhan operator berada di kisaran 50-70 persen karena sebagian paket belum sepenuhnya bertransaksi ke rollover.
Dasar Hukum: Putusan MK 273/PUU-XXIII/2025
Kebijakan ini berlandas putusan Mahkamah Konstitusi nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 23 Juli 2026. MK menyatakan operator seluler wajib menyediakan pilihan yang menjamin sisa kuota tidak hangus.
Bentuk perlindungan yang diwajibkan mencakup rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, hingga refund. Komdigi menindaklanjuti putusan tersebut dengan Surat Edaran Menkomdigi agar operator mematuhi kebijakan paket internet terbaru.
Kepatuhan Baru 50-70 Persen
Meutya menyebut seluruh operator sebenarnya sudah menjalankan kebijakan ini, namun cakupannya belum merata di semua opsi program. Persentase kepatuhan dihitung dari berapa banyak opsi paket yang sudah menerapkan rollover dibandingkan total paket yang tersedia.
"Kalau kuota kan kemarin sudah kita evaluasi ya dan sudah kita umumkan bahwa semua sudah menjalankan. Tapi ada beberapa yang kita hitung dari total opsi programnya itu ada berapa persen yang sudah dilakukan rollover, mana yang belum," ujar Meutya kepada awak media di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Komdigi memberi waktu tambahan kepada operator untuk memenuhi ketentuan hingga semua opsi paket bertransaksi ke rollover. Pemerintah menilai penerapan kuota tak hangus masih perlu diperluas agar mencakup seluruh opsi paket yang menjadi bagian dari kebijakan.
Pengawasan Bulanan, Laporan Tiga Bulan
Komdigi tidak hanya mengandalkan evaluasi berkala setiap tiga bulan. Pemerintah akan mengingatkan operator setiap bulan agar penerapan kebijakan berjalan sesuai target.
"Kalau dikasih waktu nanti teman-teman enggak buru-buru. Jadi justru kita akan on-going, setiap bulan kita akan ingatkan terus ya," pungkas Meutya.
Meutya berharap tingkat kepatuhan operator meningkat pada laporan evaluasi berikutnya yang dijadwalkan tiga bulan mendatang. "Mudah-mudahan dalam laporan berikutnya di tiga bulan mendatang ini bisa lebih baik lagi," katanya.
Dampak bagi Pengguna dan Operator
Bagi pengguna smartphone, kebijakan ini menentukan apakah sisa kuota di akhir masa aktif bisa dibawa ke periode berikutnya atau hangus begitu saja. Mekanisme rollover memberi nilai lebih pada paket yang dibeli, terutama bagi pengguna dengan pola konsumsi data tidak merata.
Bagi operator, perluasan rollover menyentuh langsung struktur produk dan proyeksi pendapatan dari paket yang selama ini mengandalkan kuota hangus. Komdigi akan terus memantau perkembangan implementasi dan mendorong operator memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.