Modus Baru Selundupkan Narkoba ke Lapas Sragen: Paket "Komplit" Disembunyikan di Balik Pembalut saat Besuk

Penulis: Puguh Triyono  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:04:25 WIB
Petugas Lapas Sragen menggagalkan penyelundupan narkoba yang disembunyikan di balik pembalut seorang pengunjung.

SRAGEN — Aksi nekat seorang perempuan pengunjung Lapas Sragen berhasil digagalkan petugas keamanan. Ia menyelundupkan paket narkoba yang diduga kuat berisi sabu dan pil ekstasi—yang disebut sebagai "paket komplit" oleh kalangan pengguna—dengan menyembunyikannya di area sensitif tubuh, tepatnya di balik pembalut yang ia pakai.

Pemeriksaan Super Ketat Saat Besuk: Pembalut Jadi Celah

Menurut keterangan petugas, pihak lapas memang sudah menerapkan prosedur pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung. Namun, lokasi penyembunyian yang tidak lazim ini membutuhkan kewaspadaan ekstra dari petugas wanita yang bertugas di ruang pemeriksaan. "Barang bukti ditemukan saat pemeriksaan badan oleh petugas wanita. Pelaku mengaku mendapat paket itu dari seseorang di luar," ujar Kepala Pengamanan Lapas Sragen.

Mengapa "Paket Komplit" Jadi Target Utama di Dalam Lapas?

Modus penyelundupan dengan memanfaatkan barang pribadi seperti pembalut menunjukkan tingginya permintaan narkoba di dalam lapas. Sabu dan pil ekstasi, yang kerap disebut "paket komplit", memiliki nilai jual tinggi dan menjadi komoditas utama peredaran gelap di lingkungan tahanan. Peristiwa di Sragen ini bukan kasus pertama; pola serupa pernah terungkap di sejumlah lapas lain di Jawa Tengah, seperti di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang dan Lapas Narkotika Yogyakarta.

Konsekuensi Hukum: Pengunjung Bisa Jadi Tersangka

Pelaku tidak hanya dicekal untuk masuk lapas, tetapi juga terancam hukuman pidana. Berdasarkan Undang-Undang Narkotika, ia dapat dijerat sebagai pengedar atau setidaknya sebagai penyalahguna yang terbukti memiliki narkotika. Pihak Lapas Sragen memastikan akan bekerja sama dengan Satreskoba Polres Sragen untuk mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri siapa pemasok barang haram tersebut dari luar.

Apa Sanksi Bagi Narapidana yang Terbukti Memesan Narkoba?

Bagi narapidana yang menjadi tujuan pengiriman, sanksi administratif hingga pidana tambahan bisa menanti. Mereka dapat kehilangan hak remisi, ditempatkan di sel pengasingan, atau bahkan diproses hukum baru atas kepemilikan narkoba. Kasus ini menjadi pengingat bagi keluarga pengunjung untuk tidak tergiur iming-iming upah dari bandar narkoba yang memanfaatkan momen besuk.

Langkah Preventif Lapas: Deteksi Dini dan Razia Berkala

Pasca pengungkapan ini, Kalapas Sragen menyatakan akan meningkatkan frekuensi razia dan memperketat prosedur pemeriksaan, termasuk penggunaan alat deteksi logam portabel. "Kami juga akan memperbarui SOP pemeriksaan pengunjung agar celah seperti ini tidak terjadi lagi," tegasnya. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran narkoba yang kerap menyusup lebar jalur kunjungan keluarga.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top