JAWA TENGAH — Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh mengumumkan persetujuan penghapusan denda tinggal melebihi izin bagi ribuan WNI yang menjadi korban sindikat penipuan daring. Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh Krishnajie menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat proses pemulangan para korban yang masih tertahan di Kamboja.
Data per 22 Mei 2026 mencatat total 9.537 WNI telah melapor dan meminta bantuan kepada KBRI Phnom Penh. Jumlah ini terus meningkat karena pemerintah Kamboja gencar membongkar jaringan penipuan daring yang mengeksploitasi tenaga kerja asing.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.950 WNI telah memperoleh dokumen perjalanan sekaligus persetujuan penghapusan denda. Sisanya masih dalam proses verifikasi dan identifikasi oleh otoritas setempat.
KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang telah mengantongi dokumen lengkap untuk segera kembali ke Indonesia. "KBRI mengimbau seluruh WNI yang telah memperoleh dokumen perjalanan maupun persetujuan penghapusan denda agar segera kembali ke Indonesia," ujar Krishnajie, Minggu (31/5/2026).
Imbauan ini dikeluarkan mengingat kebijakan penghapusan denda bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu seiring dinamika operasi pemberantasan di Kamboja.
Para korban umumnya direkrut dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di sektor teknologi dan layanan pelanggan. Setiba di Kamboja, paspor mereka ditahan dan dipaksa bekerja untuk sindikat penipuan daring yang menargetkan korban di berbagai negara.
Operasi pemberantasan yang dilancarkan pemerintah Kamboja sejak awal 2026 berhasil membongkar sejumlah pusat operasi sindikat ini. Ribuan warga asing, termasuk WNI, ditemukan dalam kondisi dieksploitasi dan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
KBRI Phnom Penh terus mengoptimalkan perlindungan bagi WNI yang terdampak. Krishnajie menambahkan bahwa fasilitasi pemulangan menjadi prioritas utama di tengah bertambahnya jumlah kasus setiap hari.
Proses pemulangan dilakukan secara bertahap. WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan dan bebas denda akan dipulangkan melalui penerbangan komersial maupun charter yang difasilitasi KBRI bekerja sama dengan otoritas Kamboja.
Kemlu mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak masuk akal. Verifikasi legalitas perusahaan dan agen perekrutan menjadi langkah krusial sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.