SEMARANG — Mandat pembentukan Peradi Profesional di Jawa Tengah resmi diterbitkan pengurus pusat pada akhir April hingga awal Mei 2026. Surat keputusan bernomor 070-DPN-PERADIPROF/IV/2026 tertanggal 30 April 2026 menjadi dasar pembentukan tim formatur di provinsi ini.
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Peradi Profesional Prof Dr Harris Arthur Hedar bersama Sekretaris Jenderal Prof Dr H Yuhelson. DPN juga menerbitkan surat pemberitahuan mandat bernomor 093/DPN-PERADIPROF/V/2026 tertanggal 4 Mei 2026 yang turut ditandatangani jajaran pengurus pusat lainnya.
Susunan Tim Formatur: Sekretaris Berasal dari Semarang
Dalam struktur awal, Dr IG Henri P ditunjuk sebagai ketua tim formatur. Posisi sekretaris diisi Dr (Hc) Joko Susanto, advokat yang disebut langsung menerima mandat dari DPN di Jakarta. Muhammad Alfin Aufillah Zen menjabat bendahara.
Muhammad Dasuki dan H Sumanto duduk sebagai wakil ketua, sementara Misbahul Awang Sakti menjadi anggota. Seluruh formatur langsung bergerak dengan menggelar rapat perdana di Kota Semarang.
Rapat Perdana: Susun Anggota hingga Pelantikan
Agenda utama rapat tersebut meliputi penyusunan anggota, struktur organisasi, hingga persiapan pelantikan DPD Peradi Profesional Jawa Tengah. Joko Susanto menegaskan amanah dari DPN akan dijalankan secara serius dan profesional.
"Amanah DPN akan kami jalankan dengan cepat dan bertanggung jawab. Setiap bulan kami memastikan ada laporan tertulis kepada DPN," kata Joko Susanto usai rapat konsolidasi.
Menurut Joko, Semarang akan menjadi pusat koordinasi organisasi Peradi Profesional di Jawa Tengah. Dari titik tersebut, tim formatur akan melakukan penjaringan anggota sekaligus membangun kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi.
Koneksi ke Pengurus Pusat yang Baru Dilantik
Pembentukan DPD Jawa Tengah berlangsung tidak lama setelah pelantikan jajaran pengurus pusat Peradi Profesional di Jakarta pada Jumat (8/5/2026). Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara dan tokoh penegak hukum nasional, seperti Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Turut hadir anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi serta Wakil Menteri Kesehatan dr Benjamin Paulus Octavianus. Kehadiran para pejabat itu menjadi sinyal kuat bahwa profesi advokat tetap memiliki peran strategis dalam sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
Joko Susanto menambahkan, organisasi advokat ke depan dituntut lebih adaptif terhadap perkembangan sistem hukum nasional serta dinamika regulasi. Penguatan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu prioritas yang akan dijalankan tim formatur di Jawa Tengah.