SEMARANG — Kasus penembakan yang menimpa seorang pemuda yang diduga bagian dari kelompok "kreak" di Kampung Tegalsari Perbalan, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, terus bergulir. Polisi memastikan peristiwa pada Minggu (10/5/2026) dini hari itu bukanlah tawuran antar kelompok seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Justru, penyelidikan terbaru mengungkap adanya peran teman korban yang turut membawa senjata tajam.
Polisi Bantah Narasi Tawuran Massal
Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti adanya bentrokan massal di lokasi kejadian. "Jadi tawurannya itu memang tidak ada," ujar Riki, Selasa (26/5/2026), dikutip dari Tribun Jateng. Menurut polisi, rombongan pemuda yang datang ke kawasan Tegalsari memiliki motif spesifik, yaitu mencari seseorang terkait persoalan lama.
Satu Tersangka Baru: Teman Korban Bawa Celurit 55 Cm
Unit I Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Adhendra Rifel Orivera (24), warga Sendangmulyo, Tembalang, pada Kamis (20/5/2026) — sekitar sepuluh hari pasca-insiden. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena membawa celurit sepanjang 55 sentimeter saat berada di Kampung Tegalsari Perbalan.
Kanit I Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harijanto mengungkapkan bahwa keberadaan senjata tajam itu terkuak dari rekaman CCTV. "Ini hubungan dengan peristiwa yang lalu. Kita tindak lanjuti dengan mengamankan seseorang dari beberapa orang yang disebut kelompok kreak itu yang membawa sajam ke Kampung Tegalsari. Sudah terekam di CCTV juga," papar Tri.
Hanya Satu Orang yang Bawa Sajam, Sisanya Jadi Saksi
Dari pendalaman yang dilakukan, polisi memastikan hanya satu orang dalam rombongan tersebut yang membawa senjata tajam. "Setelah kita dalami, setelah kita lidik dan kita cari fakta-fakta, hanya ada satu orang yang menggunakan sajam jenis celurit," jelas AKP Tri Harijanto. Hal ini sekaligus mengoreksi anggapan publik bahwa seluruh anggota kelompok "kreak" yang datang ke lokasi membawa senjata.
Motif di Balik Kedatangan Rombongan ke Tegalsari
Alih-alih tawuran, polisi mengungkap bahwa rombongan pemuda tersebut datang ke Kampung Tegalsari untuk mencari seseorang. Kasus ini berawal dari persoalan lama yang belum tuntas. Penembakan terjadi ketika situasi memanas, dan seorang warga setempat kemudian melepaskan tembakan menggunakan senapan angin. Pelaku penembakan tersebut telah ditangkap lebih awal oleh polisi.
Nasib Hukum Para Tersangka dan Langkah Selanjutnya
Hingga saat ini, Polrestabes Semarang telah menetapkan dua orang tersangka: warga yang menembak dengan senapan angin, serta Adhendra yang membawa celurit. Keduanya tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolrestabes Semarang. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain serta mengamankan barang bukti, termasuk senapan angin dan celurit yang disita. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi di media sosial.