Pencarian

Dorong Pencegahan Narkotika hingga Kemandirian Pengelolaan Sampah di Desa, DPRD Klaten Gelar Paripurna Dua Raperda

Selasa, 02 Juni 2026 • 00:06:24 WIB
Dorong Pencegahan Narkotika hingga Kemandirian Pengelolaan Sampah di Desa, DPRD Klaten Gelar Paripurna Dua Raperda
DPRD Klaten menggelar rapat paripurna bahas dua raperda strategis tentang narkotika dan pengelolaan sampah.

KLATEN — DPRD Klaten menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis, yakni tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan pengelolaan sampah. Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnya mendorong perubahan paradigma agar sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sebagai sumber daya ekonomi baru melalui daur ulang dan bank sampah.

Paradigma Baru: Sampah Jadi Sumber Ekonomi Desa

Dalam pemandangan umum yang dibacakan di hadapan pimpinan dewan dan perwakilan eksekutif, Fraksi Golkar menekankan perlunya perubahan pola pikir mendasar dalam pengelolaan sampah di Klaten. Alih-alih terus menjadi beban bagi lingkungan dan anggaran daerah, sampah rumah tangga dan desa harus diubah menjadi komoditas bernilai tambah.

“Sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sumber daya ekonomi baru melalui daur ulang dan bank sampah,” demikian bunyi pernyataan fraksi yang dibacakan dalam sidang.

Mengapa Raperda Ini Krusial untuk Klaten?

Dorongan ini muncul di tengah volume timbulan sampah di Kabupaten Klaten yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Selama ini, sebagian besar sampah masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa proses pemilahan yang optimal. Jika raperda ini nantinya disahkan, desa-desa di Klaten akan didorong untuk memiliki bank sampah mandiri yang bisa menjadi sumber pendapatan warga sekaligus mengurangi beban TPA.

Pemandangan umum fraksi-fraksi lain di DPRD Klaten juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi di tingkat desa agar program pengelolaan sampah berbasis masyarakat bisa berjalan berkelanjutan.

Pencegahan Narkotika: Perlu Regulasi yang Lebih Membumi

Selain raperda sampah, paripurna juga membahas raperda tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika. DPRD Klaten mendorong agar regulasi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menitikberatkan pada upaya preventif di lingkungan pendidikan dan komunitas pedesaan. Langkah ini dinilai penting mengingat peredaran narkotika mulai merambah wilayah-wilayah pinggiran di Klaten.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal sebelum kedua raperda masuk ke pembahasan lebih lanjut antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan tim ahli dari pemerintah daerah.

Apa Langkah Selanjutnya?

Setelah pemandangan umum dari seluruh fraksi diterima, DPRD Klaten akan menjadwalkan rapat kerja dan pembahasan tingkat panitia khusus (Pansus) untuk menyempurnakan draf raperda. Targetnya, kedua regulasi ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah sebelum tahun anggaran berjalan untuk memberikan kepastian hukum bagi program-program desa dan instansi terkait.

Bagikan
Sumber: radarsolo.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks