SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutar haluan dalam penanganan infrastruktur jalan. Gubernur Ahmad Luthfi mengumumkan realokasi anggaran senilai Rp 200 miliar melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar perbaikan ruas jalan rusak berat bisa dimulai lebih cepat, tanpa harus menunggu perubahan APBD yang baru dibahas pada September 2026.
Kemantapan Jalan Anjlok Akibat Cuaca Ekstrem
Keputusan ini diambil setelah tingkat kemantapan jalan provinsi turun dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026. Penurunan signifikan itu salah satunya dipicu oleh musim hujan berkepanjangan yang berlangsung hingga awal tahun ini.
"Daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita melakukan Perkada untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan," kata Ahmad Luthfi usai Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).
Tiga Ruas Prioritas: Randublatung–Cepu hingga Keling–Kelet
Sejumlah ruas jalan provinsi yang masuk daftar prioritas penanganan antara lain Randublatung–Cepu, ruas di kawasan Soloraya, serta Keling–Kelet di Kabupaten Jepara. Ketiga titik ini dinilai memiliki tingkat kerusakan paling parah dan kerap dikeluhkan masyarakat.
Luthfi menegaskan bahwa proses perbaikan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan administrasi dan pengadaan yang sesuai aturan. "Perlu ada lelang, perlu ada penggeseran anggaran, perlu ada Perkada agar tidak melanggar peraturan. Jadi memang tidak bisa langsung, tetapi kita sanggup melakukan itu," ujarnya.
Dua Skema Perbaikan: Aspal Dua Lapis dan Satu Lapis
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa tambahan alokasi Rp 200 miliar telah diplot untuk sejumlah titik di Wonogiri, Soloraya, dan daerah lain yang mengalami penurunan kondisi jalan.
Penanganan akan dilakukan melalui dua skema. Pertama, oleh Bidang Bina Marga dengan metode pengaspalan dua lapis sekaligus peningkatan kualitas jalan. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis untuk mempercepat pemulihan kondisi ruas yang rusak.
Target Akhir Tahun: Kemantapan Jalan Bisa Tembus 96 Persen
Dengan tambahan anggaran melalui Perkada dan dukungan APBD Perubahan, tingkat kemantapan jalan provinsi diproyeksikan meningkat hingga 93 persen. Bahkan, Henggar optimistis angka itu bisa mencapai 95 hingga 96 persen pada akhir 2026.
"Lokasinya sudah ada. Harapannya posisi kemantapan jalan pada akhir 2026 bisa naik kembali," kata Henggar.
Langkah percepatan ini menjadi upaya Pemprov Jawa Tengah menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang menurun akibat cuaca ekstrem dalam beberapa bulan terakhir.