JAWA TENGAH — Konflik berkepanjangan di Timur Tengah telah memporak-porandakan rantai pasok LNG global. Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, menyebut kerusakan fasilitas utama seperti South Pars di Iran dan Ras Laffan di Qatar memaksa produsen raksasa seperti Qatar Energy memberlakukan force majeure dan membatalkan pengiriman kargo ke Italia. Akibatnya, volume ekspor menyusut drastis, sementara harga acuan LNG JKM melesat dari kisaran US$ 9–11,5 per MMBTU pada awal tahun menjadi US$ 15–19 per MMBTU, bahkan sempat memuncak di US$ 22,3 per MMBTU.
Harga Gas Industri Non-HGBT Terpaksa Dinaikkan
Kenaikan harga LNG global langsung berdampak ke industri dalam negeri. Menurut Komaidi, harga gas untuk sektor industri non-HGBT yang berbasis LNG telah disesuaikan dari US$ 14,9 per MMBTU menjadi US$ 21–25 per MMBTU pasca-konflik. "Peningkatan harga LNG memberikan dampak secara langsung terhadap meningkatnya harga gas pada semua negara, termasuk harga gas untuk sektor industri di masing-masing negara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/5).
Ia memperingatkan, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai pemasok utama kemungkinan besar harus menyesuaikan harga jualnya. Saat ini, 21 persen pasokan gas PGN berasal dari regasifikasi LNG, sementara 79 persen sisanya dari gas pipa. "Karena itu, peningkatan harga LNG akan berdampak terhadap meningkatnya rata-rata harga gas yang dibeli oleh PGN," jelas Komaidi. Biaya tambahan seperti pengangkutan (shipping), penyimpanan, dan regasifikasi menjadi beban yang sulit dihindari.
HGBT Tepat Sasaran? Porsi Biaya Gas Cuma 6,35 Persen
Meski harga gas naik, Komaidi mengingatkan bahwa daya saing industri nasional tidak semata-mata ditentukan oleh harga energi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan, porsi bahan bakar (termasuk gas), pelumas, dan tenaga listrik dalam struktur biaya produksi industri hanya sekitar 6,35 persen. Komponen terbesar justru bahan baku dan penolong yang mencapai 64,60–96,76 persen.
Ia mencontohkan, industri oleokima hanya memiliki porsi biaya gas 3,30 persen, industri sarung tangan karet 7–14 persen, dan industri kaca 16 persen. "Tidak semua jenis industri yang telah diberikan fasilitas HGBT adalah industri dengan porsi biaya gas yang cukup besar," tegasnya. Oleh karena itu, pemberian insentif harga gas perlu dievaluasi agar tidak membebani APBN secara sia-sia.
Lima Langkah Strategis yang Disarankan
Mencermati kondisi ini, Reforminer Institute merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan. Pertama, menambah pasokan gas pipa untuk mengurangi ketergantungan pada LNG impor. Kedua, mengevaluasi skala prioritas alokasi gas domestik. Ketiga, melakukan rekonsiliasi alokasi HGBT agar lebih tepat sasaran, terutama bagi industri yang benar-benar membutuhkan.
Keempat, memberikan fleksibilitas kepada industri untuk menyesuaikan kebutuhan perusahaan dalam beberapa bulan ke depan hingga harga LNG kembali normal. Kelima, menyesuaikan harga LNG ketika harga gas hulu turun, sehingga manfaat penurunan harga dapat diteruskan ke sektor industri. "Pemberian insentif pajak langsung akan lebih efektif dan sekaligus menghilangkan dampak negatif yang tidak perlu," tutup Komaidi, merujuk pada keberhasilan insentif serupa selama pandemi Covid-19.