Pencarian

DPRD Batang Minta Pemkab Kembalikan Fungsi Lahan Pertanian yang Terindikasi Langgar Tata Ruang

Senin, 31 Agustus 2026 • 22:17:03 WIB
DPRD Batang Minta Pemkab Kembalikan Fungsi Lahan Pertanian yang Terindikasi Langgar Tata Ruang
DPRD Kabupaten Batang mendesak Pemkab mengembalikan fungsi lahan pertanian yang terindikasi melanggar tata ruang.

DPRD Kabupaten Batang mendesak Pemkab mengembalikan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terindikasi melanggar tata ruang dan regulasi pangan. Desakan ini menyusul masifnya alih fungsi sawah menjadi tambak, bangunan, dan perluasan kawasan industri di lima kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

BATANG — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Junaenah menegaskan alih fungsi lahan pertanian menjadi tambak atau bangunan lain di daerahnya bertentangan dengan program ketahanan pangan nasional. Ia meminta Pemkab menindak lahan yang menyalahi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Aturan RTRW kan juga jelas. Terus, ini kan kita lagi programnya program pangan sehingga mestinya ya harus dikembalikan," katanya di Batang, Senin.

Ekspansi KITB dan Jalan Tol Memicu Alih Fungsi

Anggota DPRD Kabupaten Batang Purwa Aditya menyebut pertumbuhan penduduk yang pesat serta ekspansi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi pendorong utama. Pembangunan jalan tol juga dinilai ikut menggerus lahan produktif.

"Oleh karena itu, kami meminta penjelasan Pemerintah Daerah mengenai mekanisme konkret pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif agar ketahanan pangan daerah tidak tergerus oleh ekspansi kawasan industri," ujarnya.

DPRD Jaga Ketat Kawasan Rawan di Lima Kecamatan

DPRD akan menjaga ketat penetapan LP2B seluas 14.070 hektare dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 11.969 hektare. Perlindungan ini dinilai krusial di kecamatan yang berbatasan langsung dengan kawasan industri, seperti Batang, Tulis, Subah, Gringsing, dan Banyuputih.

Kawasan tersebut paling rawan mengalami konversi lahan karena berdekatan dengan proyek strategis dan permukiman baru.

Pemkab: 17.000 Hektare Sawah Tak Bisa Diutak-atik

Wakil Bupati Batang Suyono merespons dengan memastikan pembangunan daerah tetap berjalan seimbang. Luas sawah di kabupaten itu kini sekitar 17.000 hektare dan tidak akan diubah peruntukannya.

"Kalau untuk lahan sawah itu kurang lebih 17.000 hektare. Itu tidak bisa 'diutak-atik' lagi, Kami menegaskan bahwa pembangunan daerah harus tetap berjalan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan serta kebutuhan masyarakat," katanya.

Pemkab juga berkomitmen mengikuti ketentuan tata ruang serta kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam menjaga keberadaan LP2B.

Follow jatenglink.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jateng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks