SEMARANG — BKD Provinsi Jawa Tengah resmi mengoperasikan Sipanda BMD (Sistem Informasi Peminjaman, Pengawasan, dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Terintegrasi). Peluncuran digelar di Aula Meritokrasi BKD Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026), bersamaan dengan Sosialisasi Pengelolaan BMD bagi jajaran instansi tersebut.
Jumlah aset yang dikelola tidak kecil. BKD Jateng mencatat 3.754 unit BMD dengan total nilai Rp 37.715.000.103. Angka itu yang membuat tata kelola tertib dan akuntabel dinilai sebagai kebutuhan, bukan sekadar urusan administrasi.
Apa yang Berubah dari Pengelolaan Manual
Melalui Sipanda BMD, proses yang sebelumnya dikerjakan manual dialihkan bertahap ke sistem digital. Data peminjaman terdokumentasi, penggunaan barang lebih mudah diawasi, dan riwayat pemeliharaan maupun perbaikan bisa ditelusuri lebih sistematis.
Potensi kehilangan informasi berkurang. Jajaran BKD juga lebih mudah mengetahui status dan riwayat penggunaan setiap aset.
Plt Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menyatakan peluncuran ini bukan sekadar penambahan aplikasi baru.
"Kegiatan hari ini bukan sekadar peluncuran sebuah aplikasi. Lebih dari itu, hari ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun tata kelola BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi," kata Dhoni.
Mengapa 3.754 Aset Butuh Sistem Terintegrasi
Menurut Dhoni, besarnya jumlah dan nilai aset menuntut pengelolaan yang mampu memastikan setiap barang tercatat, digunakan tepat, dirawat, dan punya jejak riwayat yang jelas.
"Besarnya jumlah dan nilai BMD tersebut menuntut pengelolaan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar mampu mendukung optimalisasi penyelenggaraan tugas organisasi," ujarnya.
Ia menegaskan pengelolaan BMD tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Menjaga dan menggunakan aset daerah disebutnya sebagai bagian dari integritas sekaligus tanggung jawab aparatur pemerintah.
Perubahan Cara Kerja, Bukan Sekadar Pindah Aplikasi
Dhoni meminta seluruh jajaran BKD memakai Sipanda BMD secara konsisten dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
"Mari kita gunakan sistem ini secara konsisten, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, menjaga BMD yang menjadi tanggung jawab kita, serta memberikan masukan untuk penyempurnaan sistem ke depan," katanya.
Ia berharap digitalisasi tidak berhenti sebagai pemindahan pekerjaan manual ke aplikasi.
"Perubahan yang kita lakukan hari ini mungkin dimulai dari sebuah sistem, tetapi yang kita harapkan adalah perubahan yang lebih besar, yaitu perubahan cara kerja dan budaya organisasi," ungkapnya.
Sosialisasi Bersama BPKAD Jateng
Peluncuran Sipanda BMD dirangkaikan dengan sosialisasi pengelolaan BMD yang menghadirkan narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan itu diikuti jajaran BKD Jateng.
Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman soal pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan kemampuan jajaran BKD menerapkan sistem baru. Dengan Sipanda BMD, BKD Jateng berharap ribuan aset daerah tercatat baik dan bisa dimanfaatkan optimal untuk mendukung tugas pemerintahan serta pelayanan publik.