JAWA TENGAH — Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi diarahkan agar semakin tepat sasaran. PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sistem digital dan basis data konsumen sebagai bagian dari upaya memastikan subsidi energi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto menyatakan perusahaan telah menyiapkan sistem pendukung pengawasan penyaluran subsidi, baik untuk BBM maupun elpiji.
"Kami sudah menyiapkan sistem bentuk subsidi tepat dan ini untuk BBM dan elpiji," kata Eko di Yogyakarta, Jumat (11/9/2026).
Dua Jalur Digital: NIK untuk Elpiji, Barcode untuk BBM
Untuk elpiji bersubsidi 3 kilogram, Pertamina mengandalkan Merchant Apps Pertamina (MAP). Lewat sistem itu, konsumen diwajibkan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika melakukan pembelian.
Mekanisme serupa diterapkan pada BBM bersubsidi. Pembelian Pertalite dan Biosolar dilakukan menggunakan kode barcode yang terhubung dengan aplikasi MyPertamina.
Data transaksi yang tercatat menjadi basis untuk memantau pola pembelian sekaligus membantu memastikan subsidi tidak dinikmati pihak yang tidak berhak.
Mengapa Basis Data Kendaraan Ikut Ditata
Pertamina memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait untuk memperbaiki basis data kendaraan. Ketepatan data menjadi salah satu kunci dalam mengatur akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tengah mendorong penataan konsumsi BBM bersubsidi. Dengan data yang semakin terintegrasi, pengawasan tidak hanya bergantung pada proses transaksi di lapangan, tetapi juga dapat dilakukan berdasarkan profil dan karakteristik konsumen.
Anggaran Rp 210,1 Triliun dan Taruhan Ketepatan Sasaran
Besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah membuat ketepatan sasaran semakin penting. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun.
Angka tersebut mencapai sekitar 65,87% dari total anggaran subsidi yang ditetapkan sebesar Rp 318,9 triliun.
Apa yang Perlu Anda Siapkan di SPBU dan Pangkalan
Bagi konsumen elpiji 3 kilogram, siapkan NIK yang terdaftar saat bertransaksi di pangkalan resmi. Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai data kependudukan Anda.
Untuk pengguna Pertalite dan Biosolar, pastikan akun MyPertamina aktif dan kode barcode dapat dipindai di SPBU. Kendaraan yang belum terdaftar dalam basis data berpotensi mengalami kendala saat pengisian.
Informasi lengkap soal pendaftaran, pemutakhiran data kendaraan, dan mekanisme verifikasi dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina maupun aplikasi MyPertamina.
Jika Transaksi Ditolak atau Data Tidak Cocok
Konsumen yang mengalami penolakan transaksi disarankan tidak menggunakan jasa perantara tidak resmi. Pemutakhiran data hanya dilakukan melalui kanal resmi Pertamina dan instansi terkait.
Pengaduan dapat disampaikan lewat call center Pertamina 135, aplikasi MyPertamina, atau kantor pangkalan resmi terdekat. Waspadai pihak yang menawarkan jasa "pelancaran" subsidi dengan biaya tertentu — praktik itu tidak diakui dalam mekanisme resmi.
Dengan dukungan sistem digital, pemutakhiran data, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, penyaluran subsidi diharapkan semakin transparan dan terkendali. Tantangannya kini bukan sekadar memastikan BBM dan elpiji tersedia, tetapi memastikan subsidi yang menyertainya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.