Pencarian

Satgas MBG Jateng Akui Tak Bisa Tindak SPPG Penyebab Keracunan, 674 Warga Batang Jadi Korban

Selasa, 29 September 2026 • 07:17:01 WIB
Satgas MBG Jateng Akui Tak Bisa Tindak SPPG Penyebab Keracunan, 674 Warga Batang Jadi Korban
Satgas MBG Jawa Tengah menyatakan kewenangannya hanya sebatas monitoring dan pelaporan ke BGN.

SEMARANG — Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Tengah mengungkapkan kewenangan mereka terbatas hanya pada monitoring kejadian, yang hasilnya kemudian dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Keterbatasan itu membuat satgas tidak bisa menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan makanan.

Ketua Satgas Percepatan Program MBG Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa kewenangan satgas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hanya sebatas memantau kejadian di lapangan.

“Kewenangan satgas di Provinsi maupun kabupaten/kota hanya monitoring kejadian lalu dilaporkan ke BGN,” kata Taj Yasin saat dikonfirmasi terkait maraknya kasus keracunan MBG di Jawa Tengah, Senin (28/9/2026).

674 Warga Batang Jadi Korban dalam Dua Bulan Terakhir

Kasus terbaru terjadi di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, pada Rabu (23/9/2026). Hingga Senin (28/9/2026), jumlah korban mencapai 674 orang.

Sebanyak 34 korban di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas. Kasus keracunan diduga berasal dari program MBG di Jawa Tengah dilaporkan meningkat tajam dalam dua bulan terakhir.

Penindakan SPPG Sepenuhnya Kewenangan BGN

Menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah ini, penindakan terhadap SPPG yang menyebabkan keracunan sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional. Satgas daerah hanya bisa melaporkan temuan dari hasil pemantauan.

Taj Yasin berharap satgas di daerah diberikan kewenangan lebih agar bisa menertibkan SPPG yang tidak prosedural secara masif.

“Kalau diberi kewenangan, kami tertibkan lebih masif, melakukan suspend hingga langkah lain,” ujarnya.

Satgas Minta Kelonggaran Terbitkan Tindakan ke SPPG

Taj Yasin menekankan bahwa para korban keracunan adalah warga Jawa Tengah. Sebagai representasi pemerintah daerah, pihaknya merasa turut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Ia meminta agar satgas di daerah diberi kelonggaran untuk menerbitkan tindakan terhadap SPPG yang bermasalah.

“Kami kepanjangan dari pemerintah pusat, paling enggak diberi kelonggaran untuk menerbitkan (SPPG) karena yang keracunan warga kami,” tegasnya.

Hingga kini, penanganan korban masih dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Batang dan sekitarnya. Satgas MBG Jawa Tengah menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan melaporkan temuan ke BGN.

Follow jatenglink.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wartaekonomi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks