JAWA TENGAH — Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menandakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada Oktober 2026 seiring harga minyak dunia yang hampir menembus US$107 per barel. Pemerintah memastikan harga Pertalite tidak naik hingga akhir tahun. Besaran penyesuaian masih dihitung berdasarkan rata-rata harga pasar dalam satu bulan.
Yuliot Tanjung menyampaikan sinyal kenaikan harga BBM nonsubsidi saat ditemui awak media di agenda Hari Pertambangan dan Energi di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Ia menyebut penyesuaian akan mengikuti pergerakan harga pasar minyak dunia yang terus berfluktuasi.
Pertalite Tidak Disentuh hingga Akhir Tahun
Pemerintah menegaskan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Yuliot di sela agenda yang sama.
"Pertalite tidak ada kenaikan [sampai akhir tahun], tetapi kalau yang nonsubsidi, ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Kita lihat rata-rata dalam satu bulan kira-kira penyesuaiannya berapa," ujar Yuliot.
Harga Minyak Dunia Hampir Tembus US$107 per Barel
Lonjakan harga minyak dunia menjadi pemicu utama wacana penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Harga terus berfluktuasi dan hampir menembus level US$107 per barel.
Fluktuasi itu membuat pemerintah perlu menghitung ulang harga jual BBM nonsubsidi agar tetap sejalan dengan harga pasar. Yuliot menegaskan penyesuaian bukan keputusan sepihak, melainkan mengikuti rata-rata pergerakan harga dalam satu bulan penuh.
Besaran Penyesuaian Masih Dihitung
Hingga saat ini, besaran pasti kenaikan harga BBM nonsubsidi belum diputuskan. Pemerintah masih menunggu data rata-rata harga minyak dunia sepanjang bulan berjalan sebelum menetapkan angka final.
"Ada penyesuaian [harga BBM nonsubsidi]," tambah Yuliot.
Pernyataan itu memperkuat sinyal bahwa penyesuaian harga akan berlaku pada periode Oktober 2026. Namun, jenis BBM nonsubsidi mana saja yang terdampak belum dirinci secara spesifik.
Dampak ke Konsumen
Kenaikan harga BBM nonsubsidi akan langsung terasa bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang mengandalkan bahan bakar non-subsidi. Sementara pengguna Pertalite untuk sementara masih terlindungi dari kenaikan hingga akhir tahun.
Pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti penerapan penyesuaian. Informasi lebih lanjut diperkirakan menyusul setelah perhitungan rata-rata harga minyak dunia selesai.