KENDAL — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal mencatat perbaikan pada tiga indikator kemiskinan sekaligus. Selain persentase penduduk miskin yang turun 0,33 poin, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) merosot dari 1,47 pada 2025 menjadi 1,11 pada 2026.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengecil dari 0,35 menjadi 0,22. Dua angka itu menunjukkan rata-rata pengeluaran warga miskin semakin mendekati garis kemiskinan, dan kesenjangan pengeluaran di antara mereka makin sempit.
Data tersebut dipaparkan dalam Statistical Coaching Clinic bertema "Sosialisasi DTSEN dan Kemiskinan Kabupaten Kendal 2026" yang digelar BPS Kendal. Kepala BPS Kendal Ade Sandi Parwoto menyebut capaian ini menempatkan Kendal sejajar dengan angka nasional.
Pertumbuhan Ekonomi 7,99 Persen, Tertinggi di Jawa Tengah
Modal Kendal menekan kemiskinan datang dari sisi pertumbuhan. Pada 2025, ekonomi Kendal tumbuh 7,99 persen — tertinggi di Jawa Tengah. Realisasi investasi naik dari Rp14,21 triliun pada 2024 menjadi Rp15,86 triliun pada 2025.
Hingga September 2026, Kawasan Industri Kendal (KIK) mencatat 143 investor atau tenant dengan nilai investasi kumulatif Rp197 triliun. Kawasan itu diproyeksikan menyerap sekitar 79.000 tenaga kerja, dengan 72 perusahaan sudah beroperasi penuh.
"Pada 2025, pertumbuhan ekonomi Kendal mencapai 7,99 persen, tertinggi di Jawa Tengah. Realisasi investasi juga meningkat dari Rp14,21 triliun pada 2024 menjadi Rp15,86 triliun pada 2025," terang Ade.
Investasi Besar Belum Jaminan Manfaat Sampai ke Warga
Ade mengingatkan, besarnya investasi tidak otomatis menurunkan kemiskinan bila manfaat pertumbuhan tidak dirasakan merata. Kesempatan kerja bagi warga lokal, kesesuaian keterampilan, kualitas upah, dan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok industri menjadi penentu.
"Pertumbuhan ekonomi dan investasi perlu diikuti dengan terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Kesesuaian keterampilan tenaga kerja, kualitas upah, dan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok industri juga menjadi faktor penting," paparnya.
BPS Kendal juga mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara cermat. Data itu jadi dasar penyaluran perlindungan sosial dan program pemberdayaan ekonomi warga.
Desil Bukan Label Permanen Penerima Bansos
Kepala BPS Kendal menegaskan, desil hanya pengelompokan relatif rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Status itu bukan label permanen dan tidak otomatis menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan sosial.
"Masyarakat juga perlu memahami bahwa desil merupakan pengelompokan relatif rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Dengan demikian, desil bukanlah label permanen dan tidak secara otomatis menjadi satu-satunya penentu kelayakan seseorang menerima bantuan sosial," tambahnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menilai pemahaman data yang benar penting agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama soal perubahan posisi desil yang kerap dikaitkan dengan penerimaan bansos.
"Melalui kegiatan ini, kita diberikan pemahaman mengenai data yang akurat, valid, dan transparan. Harapannya, informasi tersebut bisa diteruskan kepada masyarakat sehingga kita memiliki pemahaman yang sama," ujarnya.
Bupati Tika mengapresiasi BPS Kendal yang telah menjelaskan duduk perkara DTSEN sekaligus mendorong peningkatan literasi data lintas sektor. Ia berharap kolaborasi itu terus diperkuat agar data menjadi dasar kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPS. Saya berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat agar data yang digunakan benar-benar dipahami dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran," sambungnya.
Ade menutup dengan catatan bahwa menjaga tren penurunan kemiskinan jadi tantangan berikutnya. Pemerataan manfaat pertumbuhan, perluasan kesempatan kerja, penguatan UMKM, dan perlindungan sosial yang tepat bagi warga rentan menjadi kunci.