Pencarian

SP Persada IV Gelar Seminar Energi di Semarang, Ajak Mahasiswa Desak Perpu Migas demi Swasembada Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 • 21:02:31 WIB
SP Persada IV Gelar Seminar Energi di Semarang, Ajak Mahasiswa Desak Perpu Migas demi Swasembada Energi
SP Persada IV menggelar seminar energi di Semarang untuk membahas urgensi Perpu Migas.

SEMARANG — SP Persada IV, serikat pekerja Pertamina di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar seminar bertajuk energi di Aula Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Semarang, Jumat (19/6). Acara ini secara khusus menyoroti urgensi penerbitan Perpu Migas yang dinilai mampu memperkuat sinergi bisnis Pertamina dari hulu ke hilir.

Ketua Umum SP Persada IV, Solikin, menegaskan bahwa dinamika ekonomi dan energi global menjadi momentum bagi Indonesia untuk membenahi tata kelola energi nasional. Menurutnya, ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga energi menjadikan ketahanan energi sebagai isu strategis yang menentukan daya saing bangsa.

“Indonesia membutuhkan langkah terobosan yang mampu memperkuat pengelolaan sektor migas secara lebih terintegrasi dan efisien. Perpu Migas dapat menjadi solusi yang segera ditempuh untuk memperkuat sinergi Pertamina dari hulu hingga hilir,” ujar Solikin dalam keterangannya.

Dorongan Reintegrasi Pertamina dari Hulu ke Hilir

Solikin menjelaskan bahwa dorongan ini sejalan dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di tingkat nasional. FSPPB secara konsisten menyuarakan pentingnya Perpu Migas dan reintegrasi Pertamina sebagai langkah strategis memperkuat peran negara dalam pengelolaan migas.

Langkah ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi rantai bisnis dari hulu hingga hilir serta mendukung target swasembada energi nasional. Reintegrasi proses bisnis Pertamina juga disebut-sebut mendukung salah satu Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tiga Narasainer Utama Bahas Regulasi dan Tata Kelola

Seminar menghadirkan tiga narasumber utama: Ichsanuddin Noorsy (pakar ekonomi nasional), Bisman Bakhtiar (Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan), serta Ugan Gandar (pengamat energi nasional dan mantan Presiden FSPPB periode 2004–2015).

Bisman Bakhtiar menilai regulasi migas yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan perkembangan industri energi.

Bagikan
Sumber: jatengpos.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks