JAWA TENGAH — Jakarta — BP BUMN memutuskan untuk tidak menunggu proyek berjalan baru mengawasi. Dalam rapat bersama KPK di Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pendampingan lembaga antirasuah itu dilakukan sejak tahap awal proyek hilirisasi.
“Banyak proyek hilirisasi yang sedang kita kerjakan. Tentu saja kita ingin pengerjaannya dilakukan secara baik dan transparan, karena ini adalah harapan masyarakat,” ujar Dony dalam keterangan resmi yang diterima Prokabar.
Pelatihan Antikorupsi Wajib bagi Semua Tim Proyek
Dony menyebut, seluruh grup dan tim yang terlibat langsung dalam proyek hilirisasi akan mendapatkan pelatihan pencegahan korupsi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko penyimpangan di lapangan.
“Bagaimanapun, kita tidak ingin investasi yang besar nantinya tidak menghasilkan hasil yang maksimal. Karena itu, setiap grup dan setiap tim yang terlibat dalam proyek hilirisasi akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan pencegahan,” katanya.
Menurut Dony, penguatan sistem pengawasan menjadi krusial mengingat besarnya alokasi investasi negara di proyek-proyek strategis nasional. Dengan pendampingan sejak awal, potensi kerugian negara diharapkan bisa dicegah sebelum terjadi.
LHKPN: Tidak Ada Toleransi Keterlambatan
Tak hanya proyek, BP BUMN juga memperketat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dony mengaku akan mengontrol langsung ketaatan para pejabat yang memiliki kewajiban melapor.
“Saya akan mengontrol sendiri ketaatan terhadap penyampaian LHKPN, dan kita lakukan itu tepat waktu karena tidak ada toleransi. Semua yang memiliki kewajiban harus melaporkan,” tegas Dony.
Ia berharap, setelah proses transformasi BUMN selesai, setiap perusahaan pelat merah memiliki koridor yang jelas sehingga potensi korupsi bisa diminimalkan di masa depan.
Melalui kolaborasi dengan KPK ini, BP BUMN menargetkan transformasi tidak hanya meningkatkan kinerja bisnis, tetapi juga memperkuat budaya integritas dan tata kelola perusahaan yang bersih. Langkah ini diharapkan mampu memastikan proyek-proyek hilirisasi berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.