SOLO — Tim gabungan penyidik KPK dan kepolisian menggeledah rumah yang diduga menjadi safe house Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani di Jalan Jagalan RT 02/RW 05, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah. Penggeledahan berlangsung sekitar satu setengah jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Dua Koper Hitam Dibawa Keluar dari Rumah Masa Kecil Etik
Usai penggeledahan, petugas KPK terlihat membawa dua koper berwarna hitam ke dalam kendaraan operasional sebelum meninggalkan lokasi. Koper tersebut diduga berisi dokumen atau barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Seorang warga setempat berinisial E mengatakan rumah tersebut merupakan milik orang tua Etik Suryani. Saat ini, rumah itu ditempati oleh adik Etik yang bernama Erwan. "Tadi pukul setengah 10 datang dan langsung ke sana (menunjuk rumah Etik)," ujar E.
Menurut keterangan warga, Etik diketahui pernah tinggal di rumah tersebut semasa kecil. Lokasi yang digeledah berada di kawasan padat penduduk di Laweyan, tidak jauh dari pusat Kota Solo.
Tiga Tersangka Sudah Ditahan, Uang Rp 21 Miliar Disita
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain Etik Suryani, dua tersangka lainnya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo.
Ketiganya telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 Juli hingga 29 Juli 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (9/7/2026) di wilayah Sukoharjo, Surakarta, dan Wonogiri.
Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 18 orang. Setelah diperiksa, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, dan tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. KPK turut menyita barang bukti senilai Rp 21,2 miliar berupa uang tunai, valuta asing, dan logam mulia yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan.
Penggeledahan di Solo untuk Pengembangan Kasus Pemerasan
KPK belum merinci secara detail isi dua koper yang dibawa dari lokasi penggeledahan di Laweyan. Namun, penggeledahan ini dipastikan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Kasus pemerasan ini diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah dan telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu sebelum akhirnya diungkap melalui OTT. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tersangka baru atau pengembangan perkara ke wilayah lain.