SAMARANG — Ketua Dekopinda Kota Semarang, Nunung Sriyanto, menilai konflik yang memaksa gedung KKMP Sampangan dikosongkan tidak seharusnya terjadi. Menurutnya, pengurus koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara memiliki tujuan yang sama: menjalankan program penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
“Saya melihat ini hanya miskomunikasi saja. Baik KKMP Sampangan maupun PT Agrinas sama-sama ingin memajukan perekonomian masyarakat melalui koperasi,” kata Nunung kepada beritajateng.tv melalui sambungan telepon.
Dekopinda Siap Menjadi Penengah
Nunung menegaskan lembaganya bertanggung jawab menjaga iklim perkoperasian di Kota Semarang tetap kondusif. Persoalan di KKMP Sampangan, kata dia, seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan alasan menghentikan koperasi yang telah berjalan.
“Dekopinda sebagai lembaga yang menaungi koperasi di Kota Semarang berkewajiban menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan koperasi. Kami siap membantu koperasi untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Nunung meyakini jika kedua pihak bersedia duduk bersama, peluang menemukan titik temu masih terbuka lebar. “Kalau ada mediasi, saya yakin akan ada titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak,” katanya.
KKMP Sampangan yang Sudah Berjalan Seharusnya Dipertahankan
Dekopinda menyoroti fakta bahwa KKMP Sampangan telah menjalankan kegiatan usaha sejak awal tahun 2026. Nunung menilai koperasi yang sudah beroperasi dan memiliki pengurus tidak seharusnya disingkirkan dari proses pengembangan koperasi nasional.
Jika terdapat catatan atau rekomendasi perbaikan dari PT Agrinas, Nunung menilai pengurus yang ada masih bisa melakukan pembenahan. “KKMP Sampangan yang sudah berjalan bisa dipertahankan dengan perbaikan-perbaikan seperti yang direkomendasikan PT Agrinas sehingga tetap bisa berjalan,” jelasnya.
Pernyataan ini menjadi penting di tengah kekhawatiran pengurus atas masa depan koperasi setelah gedung yang selama ini digunakan tiba-tiba harus dikosongkan.
Pengurus Kaget Gedung Dikosongkan Secara Lisan
Ketua Pengurus KKMP Sampangan, Kuncar Asrianto, mengaku terkejut setelah mendapat informasi bahwa gedung koperasi harus segera dikosongkan. Dia sempat dipanggil ke Kodim 0733/Kota Semarang dan menerima pemberitahuan secara lisan pada malam hari.
“Saya sempat dipanggil ke Kodim, terus mendapat pemberitahuan secara lisan harus ada pengosongan. Malam itu juga harus kita kosongkan,” kata Kuncar.
Dia kemudian meminta waktu tambahan untuk memindahkan berbagai barang dan stok usaha. Pengosongan akhirnya selesai pada siang hari berikutnya dengan alasan perintah dari pusat.
Belum Ada Komunikasi Langsung dengan PT Agrinas
Kuncar mengungkapkan bahwa hingga pengosongan berjalan, pihaknya belum pernah melakukan komunikasi langsung dengan PT Agrinas Pangan Nusantara. Informasi yang dia terima menyebut gedung tersebut akan digunakan untuk skema penyediaan dan distribusi komoditas oleh perusahaan tersebut.
“Kami juga belum pernah melakukan pembicaraan dengan Agrinas,” ungkapnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan aktivitas usaha dan kepastian posisi pengurus. Saat ini, struktur KKMP Sampangan terdiri atas lima pengurus dan tiga pengawas dengan masa jabatan yang belum berakhir.
Koperasi untuk Anggota, Bukan untuk Dikosongkan
Kuncar menegaskan bahwa koperasi hadir melalui musyawarah warga dan diperuntukkan bagi anggota. “Namanya koperasi itu kan dari, oleh, dan untuk anggota. Harapan kami seharusnya ya kami yang menempati,” ujarnya.
Meski demikian, dia mengaku pengurus tetap harus mengikuti kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah pusat. “Tapi kalau ada kebijakan pusat, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.
Setelah gedung dikosongkan, sebagian stok barang dipindahkan ke Kantor Kelurahan Sampangan, sementara sebagian lainnya dijual atau dititipkan ke lokasi lain. Dekopinda berharap mediasi segera difasilitasi agar aktivitas koperasi yang menjadi program penguatan ekonomi masyarakat ini dapat kembali berjalan.