Batas Waktu dan Jam Malam untuk Akun Remaja
JAWA TENGAH — Pengguna di bawah 18 tahun akan dibatasi menggunakan Facebook dan Instagram maksimal dua jam per hari. Meta juga memberlakukan "jam malam" digital mulai pukul 00.00 hingga 06.00 waktu setempat, serta menonaktifkan sebagian notifikasi selama jam sekolah, yaitu pukul 08.00 hingga 15.00.
Pengaturan default ini hanya bisa diubah dengan persetujuan orang tua. Langkah tersebut dirancang untuk menekan potensi efek perbandingan sosial yang kerap memicu masalah kesehatan mental pada remaja.
Filter Penampilan dan Fitur Like Bakal Disembunyikan
Secara otomatis, platform akan menyembunyikan fitur like dan reaksi pada akun anak-anak. Meta juga melarang penggunaan filter yang mengubah penampilan fisik pengguna, sebuah fitur yang selama ini dinilai mendorong standar kecantikan tidak realistis di kalangan remaja.
Orang tua akan menerima notifikasi setiap kali anak mereka mengirim atau menerima pesan dengan akun dewasa, lengkap dengan informasi profil akun tersebut. Sistem peringatan serupa juga aktif ketika anak mencari kata kunci terkait bunuh diri, melukai diri sendiri, atau gangguan makan.
Audit Eksternal dan Verifikasi Usia yang Lebih Ketat
Meta berkomitmen meningkatkan teknologi pemeriksaan usia pengguna dengan pengawasan audit eksternal berkala. Perusahaan juga akan menerapkan feed non-personalisasi dan persyaratan verifikasi usia secara bertahap dalam satu tahun setelah pengadilan menyetujui kesepakatan.
Pembayaran denda akan dicicil selama 10 tahun. Namun, Meta baru bersedia membayar 70 persen dari total nilai kesepakatan atau sekitar US$12,7 miliar. Sisa pembayaran hanya akan dilunasi jika kompetitor seperti Snapchat, TikTok, dan YouTube menerapkan kebijakan serupa dengan nilai yang sama.
Tekanan Regulasi Global dan Dampak ke Indonesia
Gugatan yang diajukan di California ini menuduh Meta merancang platformnya untuk mendorong perilaku adiktif, gagal memverifikasi usia, dan sengaja memperkuat konten berbahaya. Perusahaan juga dituduh melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-anak dengan mengumpulkan data anak di bawah 13 tahun tanpa persetujuan orang tua.
Meski membantah tuduhan tersebut, Meta memilih menyelesaikan kasus setelah bukti menunjukkan perusahaan mengetahui produknya berdampak buruk pada kesehatan mental anak. Kesepakatan ini berpotensi mendorong negara-negara Uni Eropa dan kawasan lain, termasuk Asia Tenggara, untuk menekan Meta menerapkan kebijakan serupa secara global. Belum ada kepastian apakah pembatasan ini akan berlaku untuk pengguna remaja di Indonesia.