BLORA — Peringatan itu disampaikan Arief usai penyerahan operasional dan sosialisasi penataan pedagang, Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menegaskan penempatan kios dan los di Pasar Ngawen tidak dipungut biaya dan tidak boleh dialihkan ke pihak lain.
"Semua pedagang bisa masuk ke sini, Alhamdulillah semua masuk. Tidak ada titipan. Ini gratis dan tidak boleh diperjualbelikan. Harus ditempati sesuai haknya yang mendapatkan," tegas Arief.
Pembagian Kunci Dimulai, Pedagang Boleh Menata Sebelum Operasional
Pembagian kios dan los kini mulai dilakukan agar pedagang bisa menata tempat berjualan sebelum operasional resmi dimulai. Arief menyebut pedagang sudah ditunggu untuk menerima kunci dan diberi kesempatan menata lapak masing-masing.
"Sekarang pedagang sudah ditungguin pembagian kuncinya. Kemudian boleh mulai menata. Nanti secara resmi, sesuai kesepakatan para pedagang, pada 30 Oktober dioperasionalkan," ujar Arief.
Pasar Ngawen tercatat memiliki kios luar 85 unit, kios dalam 70 unit, los kering 371 unit, dan los basah 98 unit. Bangunan yang sebelumnya mengalami kebakaran hebat ini dilengkapi sensor asap dan api, CCTV, ruang serbaguna, ruang laktasi, serta sarana prasarana lainnya.
Pemkab Blora Siapkan Pembinaan Sampah hingga Parkir
Selain menata penempatan pedagang, Pemerintah Kabupaten Blora akan melakukan pembinaan terkait pengelolaan sampah, parkir, dan penataan aktivitas pasar agar lebih tertib. Khusus pengelolaan parkir, Pemkab Blora akan berkoordinasi dengan paguyuban terkait untuk menyusun tata kelola yang rapi.
Penataan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kenyamanan pengunjung, tetapi juga berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Pembangunan Molor 38 Hari dari Jadwal
Arief mengakui penyelesaian pembangunan Pasar Ngawen mengalami keterlambatan sekitar 38 hari dari jadwal yang direncanakan. Meski demikian, ia bersyukur pasar kini telah siap diserahterimakan dan segera difungsikan.
"Memang agak molor. Namun, Alhamdulillah bisa selesai dan siap diserahterimakan," ujarnya.