Pencarian

5 Hal yang Perlu Diketahui soal Samsat Keliling Solo di Kecamatan Pucangsawit Selasa 2 Juni 2026

Selasa, 02 Juni 2026 • 14:23:09 WIB
5 Hal yang Perlu Diketahui soal Samsat Keliling Solo di Kecamatan Pucangsawit Selasa 2 Juni 2026
Unit Samsat Keliling melayani perpanjangan STNK tahunan di Kecamatan Pucangsawit, Solo, Selasa 2 Juni 2026.

SOLO — Warga Kota Solo yang hendak memperpanjang STNK tidak perlu antre panjang di kantor Samsat pusat. Pada Selasa (2/6/2026), unit Samsat Keliling melayani masyarakat di Kecamatan Pucangsawit.

Layanan ini hadir setiap hari kerja dengan lokasi bergilir di berbagai kecamatan. Tujuannya, mendekatkan akses administrasi kendaraan bermotor ke permukiman warga.

Lokasi dan Jam Operasional

Unit Samsat Keliling beroperasi di area yang sudah ditentukan oleh pihak kepolisian dan Dispenda. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, biasanya hingga pukul 12.00 WIB.

Warga diimbau datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean. Pembayaran hanya dapat dilakukan secara tunai atau melalui aplikasi pembayaran yang tersedia di lokasi.

Jenis Layanan yang Tersedia

Layanan Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk mutasi kendaraan, ganti plat nomor, atau pembayaran pajak progresif tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk.

Persyaratan yang wajib dibawa antara lain STNK asli, fotokopi KTP pemilik, dan BPKB. Pastikan dokumen lengkap agar proses tidak terhambat.

Biaya Perpanjangan STNK 2026

Besaran biaya perpanjangan STNK tergantung jenis kendaraan. Untuk sepeda motor, biaya terdiri dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Warga bisa mengecek nominal pajak kendaraan melalui aplikasi Signal atau website resmi Samsat Jateng sebelum datang ke lokasi. Hal ini untuk menghindari kekurangan pembayaran.

Mengapa Layanan Keliling Masih Dibutuhkan?

Meski pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara online melalui e-Samsat, masih banyak warga yang memilih datang langsung. Alasan utamanya adalah keterbatasan literasi digital dan kebutuhan akan bukti fisik pembayaran.

Kepolisian mencatat, antrean di kantor Samsat pusat masih tinggi setiap akhir pekan. Kehadiran Samsat Keliling diharapkan bisa mengurangi kepadatan dan mempercepat pelayanan.

Tips Agar Proses Perpanjangan Lancar

Datanglah sebelum pukul 09.00 WIB untuk menghindari antrean panjang. Siapkan uang pas agar tidak perlu menunggu kembalian.

Periksa juga masa berlaku STNK. Jika jatuh tempo melebihi 30 hari, denda keterlambatan akan dikenakan. Besaran denda bervariasi tergantung lama keterlambatan dan jenis kendaraan.

Bagi warga yang berhalangan hadir, perpanjangan bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik kendaraan.

Bagikan
Sumber: solo.tribunnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks