SEMARANG — Pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun anggaran 2026 resmi dimulai pada minggu pertama Juni. Bantuan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Jawa Tengah, mulai dari tingkat SD hingga SMP.
Nominal Bantuan Berbeda per Jenjang Pendidikan
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, nominal dana yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD mendapat bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun, sementara siswa SMP menerima Rp750 ribu per tahun.
Dana tersebut langsung disalurkan melalui rekening atas nama siswa yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau diusulkan oleh sekolah masing-masing.
Cara Cek Penerima PIP 2026
Orang tua atau wali siswa dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap siswa.
Jika dinyatakan lolos sebagai penerima, dana bantuan akan segera masuk ke rekening yang terdaftar. Pemerintah mengimbau agar dana digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli seragam, buku, atau alat tulis.
Daftar Siswa Penerima Bisa Bertambah
Proses verifikasi dan validasi data masih terus berjalan. Sekolah yang belum mengusulkan siswa barunya masih bisa melengkapi data melalui sistem dapodik.
Dengan adanya pencairan di awal Juni ini, diharapkan para siswa dapat memanfaatkan dana tersebut untuk menunjang kegiatan belajar di tahun ajaran baru. Pemerintah daerah juga diminta mengawal proses pencairan agar tepat sasaran dan tidak ada pungutan liar.