Pencarian

Polres Salatiga Tilang 47 Pengendara Knalpot Brong dalam Semalam, Operasi Balap Liar Digelar di 5 Titik Rawan

Senin, 08 Juni 2026 • 15:13:31 WIB
Polres Salatiga Tilang 47 Pengendara Knalpot Brong dalam Semalam, Operasi Balap Liar Digelar di 5 Titik Rawan
Polres Salatiga menilang 47 pengendara knalpot brong dalam operasi malam hari.

SALATIGA — Ribut-ribut knalpot brong yang selama ini dikeluhkan warga Salatiga akhirnya direspons dengan operasi besar-besaran. Polres Salatiga menerjunkan 127 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran pada Minggu dini hari, 7 Juni 2026, untuk menyisir titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar.

Lima Titik Rawan Disisir, 47 Motor Kena Tilang

Operasi menyasar simpang tiga Cebongan, simpang tiga exit tol, simpang empat Kecandran, simpang tiga Blotongan, dan kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi balap liar. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 47 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar pabrik.

Seluruh kendaraan itu langsung dikenai sanksi tilang. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menyebut penindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan kebisingan suara knalpot brong.

Edukasi dan Patroli: Bukan Sekadar Razia

Operasi diawali apel kesiapan yang dipimpin Kabagops Polres Salatiga Kompol Muhamad Kariri. Setelah itu, personel tidak hanya melakukan razia, tetapi juga patroli dan pemeriksaan kendaraan secara acak.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar AKBP Ade Papa Rihi dalam keterangannya.

Knalpot Brong Ganggu Kenyamanan, Operasi Bakal Rutin

Kapolres menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan cuma melanggar aturan lalu lintas, tapi juga memicu gangguan ketertiban umum. Suara bising yang ditimbulkan kerap mengganggu warga, terutama di malam hari.

Polres Salatiga berencana menggelar operasi serupa secara berkala. “Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan,” tegasnya.

Operasi ini menjadi yang pertama di bulan Juni 2026 dan menyasar titik-titik yang selama ini masuk dalam peta rawan pelanggaran lalu lintas Kota Salatiga.

Bagikan
Sumber: lingkarjateng.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks