SALATIGA — Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Salatiga berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas dalam satu malam. Sebanyak 52 unit sepeda motor kini dikandangkan di Mako Satlantas Polres Salatiga setelah terbukti menggunakan knalpot brong atau terlibat aksi balap liar di jalan protokol.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta menyebut razia berlangsung mulai pukul 21.00 WIB dan berlanjut hingga dini hari. Penindakan dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga tentang kebisingan dan aktivitas balap liar yang kerap mengganggu jam istirahat.
Knalpot Brong dan Balap Liar Jadi Sasaran Utama
Dari pemeriksaan di lapangan, mayoritas pelanggar merupakan remaja yang sengaja memodifikasi knalpot kendaraannya melebihi ambang batas kebisingan. Mereka terjaring saat melintas di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kota Salatiga.
"Kita menggelar kegiatan razia dengan dasar salah satunya Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan sasaran penindakan masyarakat yang memakai knalpot tidak standar yang ditindak dengan tilang," kata AKP Henry dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke markas Satlantas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi surat-surat dan mengganti knalpotnya dengan yang standar pabrikan sebelum kendaraan bisa diambil kembali.
Respon Cepat atas Keluhan Warga di Jalan Soekarno Hatta
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat seputaran Jalan Soekarno Hatta depan Damatex. Polisi menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima informasi adanya puluhan remaja yang berkumpul dan melakukan aksi balap liar di tengah malam.
"Kami bergerak dan merespon cepat atas keluhan masyarakat adanya balap liar di Jalan Soekarno Hatta depan Damatex. Hasilnya, puluhan kendaraan kita amankan beserta pengendaranya," terang Kasat Lantas.
Selain mengamankan kendaraan, polisi juga membubarkan kerumunan remaja yang berada di lokasi. Langkah ini diambil untuk mengembalikan kondisi kamtibmas dan ketertiban berlalu lintas di kawasan tersebut.
Target Zero Knalpot Brong di Kota Salatiga
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Salatiga mewujudkan Kota Salatiga bebas dari knalpot brong yang menimbulkan suara bising. Polisi berharap dengan penindakan berkelanjutan, para pengendara semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
AKP Henry mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran.
Pemberantasan Balap Liar Butuh Kerja Lintas Sektoral
AKP Henry mengakui pemberantasan aksi balap liar tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Diperlukan koordinasi lintas sektoral antara Polres Salatiga, Kodim 0714 Salatiga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga, dan Satpol PP Kota Salatiga.
"Koordinasi lintas sektoral sangat diperlukan melakukan razia terpadu dengan senyap sehingga mampu menyelesaikan masalah yang sangat mengganggu warga sekitar," imbuhnya.
Polisi berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia secara berkala. Masyarakat yang melihat indikasi balap liar atau penggunaan knalpot brong di lingkungannya diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.