REMBANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang merampungkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk periode April hingga Juni 2026. Sebanyak 2.456 penyandang disabilitas tercatat dalam daftar tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, Ika Iqbal Fahmi, mengatakan pendataan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Warga yang mengalami perubahan status kependudukan juga diharapkan segera memperbarui datanya.
Disabilitas Fisik Mendominasi, Disabilitas Intelektual Paling Sedikit
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pemilih disabilitas fisik menjadi kelompok dengan jumlah terbanyak, mencapai 926 orang. Disabilitas mental menempati posisi kedua dengan 543 pemilih atau 22 persen dari total.
Kategori tunawicara tercatat sebanyak 444 pemilih atau sekitar 18 persen. Sementara pemilih tunanetra berjumlah 291 orang atau 12 persen dari keseluruhan data.
Adapun pemilih dengan disabilitas intelektual dan tunarungu masing-masing tercatat sebanyak 136 orang dan 116 orang. Kedua kategori ini memiliki proporsi sekitar lima persen dari total pemilih disabilitas yang terdata.
Data Jadi Acuan Persiapan Pelayanan di TPS
Pendataan ini menjadi acuan bagi KPU Rembang dalam menyiapkan pelayanan di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu mendatang. KPU memastikan setiap kelompok disabilitas mendapat akses yang setara.
“Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Ika Iqbal Fahmi.
Dengan data ini, KPU Rembang dapat merencanakan kebutuhan alat bantu, aksesibilitas lokasi TPS, serta petugas pendamping bagi pemilih disabilitas. Proses pemutakhiran data akan terus berlanjut pada triwulan berikutnya.