Pencarian

Kiai di Jepara Haramkan Program Makan Bergizi Gratis, Wagub Jateng Taj Yasin Beri Respons Begini

Senin, 13 Juli 2026 • 22:08:31 WIB
Kiai di Jepara Haramkan Program Makan Bergizi Gratis, Wagub Jateng Taj Yasin Beri Respons Begini
Kiai Ahmad Mudhofar menyatakan Program Makan Bergizi Gratis haram di Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Jepara, Jawa Tengah.

JEPARA — Penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) datang dari kalangan ulama. Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Kabupaten Jepara, Ahmad Mudhofar, menyatakan program tersebut haram. Sikap tegas kiai ini sontak memicu reaksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Apa Isi Pernyataan Kiai Ahmad Mudhofar?

Ahmad Mudhofar tidak hanya sekadar menolak, tetapi juga mengeluarkan fatwa haram terhadap MBG. Menurutnya, program yang digagas pemerintah pusat itu mengandung unsur yang bertentangan dengan syariat Islam. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak menerima atau mengikuti program tersebut.

Tanggapan Wagub Jateng Taj Yasin

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan respons diplomatis. Ia menghormati pendapat kiai tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat di negara demokrasi. Namun, Taj Yasin menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan di Jawa Tengah karena memiliki tujuan mulia, yakni menekan angka stunting dan meningkatkan gizi anak sekolah.

MBG Dinilai Bukan untuk Kepentingan Politik

"Program ini murni untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu," ujar Taj Yasin dalam keterangannya, Senin lalu. Ia juga berharap para ulama bisa melihat sisi positif dari program tersebut. Wagub mengajak semua pihak untuk berdialog secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Respons Berbeda dari Berbagai Pihak

Pernyataan Kiai Ahmad Mudhofar menuai beragam reaksi. Sebagian warga dan tokoh masyarakat di Jepara ada yang mendukung, namun tidak sedikit yang justru mempertanyakan dasar keharaman tersebut. Pemerintah Kabupaten Jepara sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait fatwa ini.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang mulai diujicobakan di sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan program ini dapat menjangkau jutaan anak sekolah dan ibu hamil hingga tahun 2026 mendatang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara terkait fatwa keharaman MBG yang disampaikan oleh Kiai Ahmad Mudhofar.

Bagikan
Sumber: radarsemarang.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks