Pencarian

KPU Kudus dan Diskominfo Teken Rencana Kerja Lima Tahun untuk Pendidikan Pemilih, Manfaatkan Radio hingga Podcast

Rabu, 15 Juli 2026 • 20:04:01 WIB
KPU Kudus dan Diskominfo Teken Rencana Kerja Lima Tahun untuk Pendidikan Pemilih, Manfaatkan Radio hingga Podcast
Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol dan Kepala Diskominfo Kudus Satria Agus Himawan menandatangani rencana kerja pendidikan pemilih untuk lima tahun ke depan di Kudus, Rabu (15/7).

KUDUS — Kolaborasi antara KPU Kudus dan Pemkab Kudus dalam mengedukasi pemilih kini memiliki pijakan resmi yang lebih kuat. Kedua instansi menandatangani Rencana Kerja tentang Pendidikan Pemilih dan Pemanfaatan Layanan Informasi yang berlaku untuk lima tahun ke depan.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, dan Kepala Diskominfo Kudus, Satria Agus Himawan. Satria bertindak mewakili Pemerintah Kabupaten Kudus berdasarkan surat kuasa dari Bupati Kudus.

Dasar Hukum yang Lebih Kuat untuk Sinergi yang Sudah Berjalan

Kepala Diskominfo Kudus, Satria Agus Himawan, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara kedua lembaga sebenarnya sudah terbangun sejak beberapa penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Namun, dengan adanya dokumen rencana kerja ini, koordinasi menjadi lebih terarah dan memiliki landasan hukum yang jelas.

“Selama ini Diskominfo sudah mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan. Dengan adanya kerja sama ini, koordinasi dalam memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat akan semakin terarah,” ujar Satria dalam keterangan resminya, Rabu (15/7).

Radio Suara Kudus hingga Podcast Jadi Andalan Sosialisasi

Diskominfo memiliki peran strategis dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi publik. Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, berbagai kanal komunikasi akan dimaksimalkan, mulai dari media sosial resmi Pemkab Kudus, podcast, hingga Radio Suara Kudus yang merupakan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

“Kami siap memfasilitasi penyebaran informasi ketika dibutuhkan KPU. Begitu juga sebaliknya, apabila pemerintah memerlukan dukungan KPU dalam pendidikan pemilih, kerja sama ini menjadi payung untuk melaksanakannya bersama,” kata Satria.

Kolaborasi Jadi Strategi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi strategi penting, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi berbagai lembaga. Dengan bersinergi, kegiatan edukasi dan sosialisasi dapat tetap berjalan efektif.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa berkolaborasi. Program yang dikerjakan bersama tentu akan menghasilkan manfaat yang lebih besar dibandingkan berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Faisol.

Ia menambahkan, bentuk kerja sama seperti program podcast sebenarnya sudah mulai diterapkan. Ke depan, ruang lingkupnya akan diperluas dengan memanfaatkan siaran Radio Suara Kudus dan platform digital milik Pemkab Kudus sebagai media edukasi publik mengenai pemilu dan pilkada.

Ruang Lingkup Kerja Sama: dari Data hingga Penanganan Disinformasi

Berdasarkan dokumen yang ditandatangani, cakupan kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, pengembangan konten edukasi publik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penanganan disinformasi terkait kepemiluan. Sinergi lain yang mendukung tugas kedua lembaga juga akan terus dikembangkan.

Melalui kolaborasi ini, KPU Kudus dan Pemkab Kudus berharap pendidikan pemilih semakin berkualitas, penyebaran informasi kepemiluan semakin luas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap pemilu serta pilkada terus meningkat.

Bagikan
Sumber: jatengpos.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks