SEMARANG — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah mencatat tujuh PNS telah mengajukan pengunduran diri melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) BKN hingga 13 Agustus 2026. Mereka berasal dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda di lingkungan Pemprov Jateng.
Plt Kepala BKD Jateng, Dhoni Widianto, mengungkapkan keputusan tersebut murni berasal dari inisiatif pribadi para pegawai. Tidak ada satu faktor tunggal yang memicu gelombang pengunduran diri ini.
Empat PNS Asal Dinas Pendidikan, Sisanya Tersebar di Tiga OPD
Dari total tujuh pegawai yang mengajukan mundur, empat orang diketahui berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Sementara tiga sisanya masing-masing berasal dari Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Penyebab pengunduran diri yang telah diajukan lebih kepada kepentingan pribadi, di antaranya ingin fokus dalam mengembangkan usaha, merawat orang tua, dan lain sebagainya," jelas Dhoni saat dikonfirmasi pada Jumat (21/8/2026).
Profesi ASN Dinilai Masih Jadi Primadona bagi Fresh Graduate
Meski ada yang memilih hengkang, Dhoni menilai daya tarik profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di mata masyarakat tidak luntur. Ia justru melihat tren sebaliknya, terutama di kalangan lulusan baru.
"Untuk jumlah peminat saya pikir karena pekerjaan ini masih menjadi primadona, apalagi sekarang banyak fresh graduate yang ingin masuk sebagai seorang ASN," katanya.
Pemprov Jateng Masih Menunggu Kepastian Seleksi CASN 2026
Di tengah dinamika kepegawaian tersebut, Pemprov Jateng masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai jadwal maupun tahapan seleksi.
Sebelumnya, Pemprov Jateng telah mengusulkan kebutuhan formasi sebanyak 2.076 formasi. Rinciannya terdiri dari 1.321 formasi CPNS dan 755 formasi PPPK yang telah disampaikan ke pemerintah pusat.
"Namun sampai dengan sekarang belum ada informasi lebih lanjut mengenai seleksi CASN akan dilaksanakan, kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ujar Dhoni.
Ia menambahkan, pengunduran diri tujuh PNS tersebut menjadi bagian dari dinamika kebutuhan aparatur. Pemprov tetap memastikan pelayanan pemerintahan berjalan meski ada pegawai yang mengakhiri status kepegawaiannya, dengan kebutuhan ASN yang terus disesuaikan terhadap beban kerja organisasi.