Pencarian

PDIP Minta Timsus Evaluasi Data Desil, Anomali Ancam Penerima KIP

Kamis, 27 Agustus 2026 • 16:46:31 WIB
PDIP Minta Timsus Evaluasi Data Desil, Anomali Ancam Penerima KIP
Anggota DPR dari Fraksi PDIP menyoroti anomali data desil yang berdampak pada pencabutan status penerima bantuan sosial.

JAWA TENGAH — Desakan itu disampaikan Selly di tengah maraknya laporan warga yang kehilangan status penerima bantuan setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menilai sistem penentuan desil yang berlaku saat ini bertentangan dengan fakta di lapangan.

"Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya," kata Selly kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Ironi Tukang Becak dan Lurah yang Jadi Alarm

Selly menyoroti kasus seorang pengemudi becak bermotor yang tercatat masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8. Ia menegaskan kejadian ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data.

Politisi PDIP itu mengingatkan bahwa data kemiskinan dan kerentanan sosial tidak bisa disederhanakan hanya melalui angka desil. Menurutnya, anak-anak yang sebelumnya sudah menerima manfaat KIP tiba-tiba berubah status desilnya menjadi tinggi, padahal kondisi ekonomi keluarganya tidak berubah.

"Jangan sampai kita memiliki sistem yang canggih, tetapi data yang masuk tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya," tambah Selly.

Nasib Timbul dan Anaknya di Ujung Tali

Anomali itu dialami Timbul (49), pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo. Ia kaget saat mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kantor kelurahan dua pekan lalu dan mendapati namanya tercatat di desil 9.

Padahal, Timbul membutuhkan SKTM sebagai syarat mengajukan keringanan biaya kuliah anaknya, Lucky, yang diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) lewat jalur mandiri. Ia harus membayar uang masuk Rp 15 juta dan berencana memanfaatkan Program Indonesia Pintar (PIP).

"Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," ungkap Timbul, Senin (24/8).

Pembaruan Data Berkala dan Mekanisme Sanggah

Selly meminta pemerintah memastikan mekanisme pembaruan dan sanggah berjalan cepat, gratis, sederhana, transparan, serta responsif. Masyarakat yang terancam kehilangan bantuan tidak boleh menunggu berbulan-bulan demi mendapatkan kepastian.

Ia juga mendorong adanya pemutakhiran data secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga bersifat dinamis. Perubahan desil yang kaku dinilai bisa merugikan penerima yang sudah terdaftar dalam program perlindungan sosial.

"Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data," ucap Selly.

Sebelumnya, Timbul mengaku masih menerima bantuan sembako sekitar awal tahun lalu. Namun, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terakhir ia terima sekitar empat hingga enam bulan lalu dengan nilai Rp 1,1 juta untuk kebutuhan sembako dan anak sekolah.

Follow jatenglink.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks