BALI — Provinsi Jawa Tengah tidak lagi mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi tunggal persoalan sampah. Melalui strategi pengolahan berbasis klaster, sampah kini diarahkan menjadi sumber energi listrik hingga bahan bakar industri semen.
Penghargaan yang diterima pada Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 ini menempatkan Jateng sejajar dengan Jawa Timur di kategori yang sama. Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo dinobatkan sebagai daerah terbaik untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
Strategi Klaster: PSEL untuk Volume Besar, RDF untuk 100-200 Ton per Hari
Ahmad Luthfi menjelaskan, penanganan sampah tidak bisa diseragamkan karena karakteristik dan volume tiap daerah berbeda. Pemprov Jateng membagi strategi berdasarkan jumlah produksi sampah harian.
“Pengelolaan sampah kita bagi dalam beberapa klaster. Untuk volume besar kita dorong aglomerasi dan regional, termasuk untuk PSEL. Sementara yang 100-200 ton per hari kita arahkan menggunakan RDF,” ujar Luthfi dalam keterangan yang diterima Kabarjateng.id.
Untuk daerah dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari, konsep aglomerasi dan regional melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) menjadi andalan. Skema ini mulai dikembangkan lewat kolaborasi dengan Danantara.
Kawasan Aglomerasi: dari Semarang Raya hingga Soloraya
Pengembangan kawasan aglomerasi sampah difokuskan di beberapa wilayah. Di Semarang Raya, cakupannya melibatkan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Pekalongan Raya mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang.
Adapun Tegal Raya melibatkan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, serta Brebes. Kawasan Soloraya juga menjadi prioritas dengan cakupan Surakarta, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, hingga Salatiga.
Sementara untuk teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), penerapannya telah berjalan di Cilacap, Banyumas, Kudus, dan Magelang. Hasil pengolahan ini dipasok sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen.
TPA Jatibarang dan Soloraya: Timbunan Sampah Disulap Jadi Solar
Pemprov Jateng juga menyiapkan langkah untuk menangani sampah yang sudah menumpuk di sejumlah TPA. Di TPA Jatibarang, Kota Semarang, penanganan direncanakan melalui kerja sama dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengolah timbunan sampah menjadi bahan bakar solar.
Di kawasan Soloraya, pemerintah provinsi membuka peluang investasi guna mengolah timbunan sampah yang sudah ada. Sejumlah calon investor diarahkan untuk melihat potensi ekonomi dari sektor pengelolaan sampah tersebut.
Desa Mandiri Sampah: Pengurangan dari Hulu
Meski fokus pada pengolahan hilir, Luthfi menegaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tetap menjadi kunci. Program Desa Mandiri Sampah digencarkan untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA.
“Persoalan sampah tidak hanya bagaimana mengolah timbunan di TPA. Dari hulunya juga harus kita selesaikan. Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting,” katanya.
Penghargaan ini disebutnya menjadi dorongan bagi Pemprov Jateng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain tingkat provinsi, sejumlah daerah di Jateng juga meraih penghargaan di kategori lain, seperti Kabupaten Rembang (Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan), Kota Tegal, dan Kota Salatiga (Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa isu lingkungan dan sampah menjadi perhatian pemerintah pusat. Pemerintah menargetkan terwujudnya kondisi tanpa sampah atau zero waste pada 2029.